Terus Bermasalah, TP4D Ancam Cabut Pendampingan Proyek Puskesmas Ropang

Sebarkan:
Prototype Puskesmas Kecamatan Ropang

Sumbawa Besar, KA.
Proyek Pembangunan Puskesmas di Kecamatan Ropang terancam tidak akan rampung dalam tahun anggaran 2019 ini.  Bahkan TP4D Kabupaten Sumbawa juga akan mencabut pendampingan, menyusul persoalan internal proyek tersebut yang tak kunjung selesai.
Ketua TP4D Sumbawa Putra Riza Akhsa Ginting SH kepada wartawan, Kamis (24/10/2019) menyebutkan, proyek berumber dari DAK Afirmasi Kementerian Kesehatan RI  tahun 2019 senilai Rp 6,75 miliar dan dikerjakan oleh PT Jumindo Indah Perkasa asal Jakarta itu, progres fisiknya mengalami deviasi cukup besar.
“Sikap tegas harus kami ambil,  TP4D  akan mencabut pendampingan terhadap proyek tersebut ,” ungkap Kasi Intelijen Kejari Sumbawa ini.
Menurutnya, jika dalam waktu yang ditentukan kontraktor pelaksana tidak dapat menuntaskan pekerjaan, maka TP4D akan menghentikan pendampingannya. Padahal, sebelumnya TP4D telah memberikan rekomendasi agar dalam pelaksanaan pembangunannya dilakukan percepatan, dengan meningkatkan volume pekerjaan dan minta  agar material dalam keadaan On-Site.
“Termasuk  jumlah pekerja dan alat ditambah juga waktu kerja ditambah, namun deviasi proyek tersebut tetap besar,” tandasnya.
Diakui Putra, hal tersebut juga terjadi karena ada persoalan internal terutama menyangkut soal keuangan yang masih belum beres di dalam perusahaan, sehingga berdampak signifikan terhadap progrss fisik proyek.
Sejauh ini, sambungnya, memang ada pekerjaan di lokasi proyek Puskesmas Ropang, tetapi pekerjaan minor, sehingga  tidak bisa menambah progress pekerjaan. Selain kendala persoalan di internal perusahaan yang belum juga selesai.
“Kendati uang muka pekerjaan sudah diterima, tetapi termin pertama 35 persennya yang belum, sehingga progres fisik hingga saat ini sungguh jauh dari harapan dan bahkan secara umum terjadi deviasi hingga 36 persen,” tukasnya kesal.
 “Sehingga kami (TP4D) akan mengambil sikap tegas apakah menghentikan pendampingan atau melanjutkan tergantung dari hasil rapat evaluasi yang akan dilakukan nanti,” timpal putra.
Dikatakan, pihaknya masih menunggu hasil laporan terakhir sesuai dengan hasil permintaan dari pejabat teknis, apakah rekomendasi yang diberikan telah dilaksanakan atau tidak.
“Itu yang kami tunggu dan jika tenyata nanti tidak ada peningkatan minimal 1,2 persen per hari progresnya atau tidak terlaksana dengan baik, maka kami  akan mencabut pendampingan . Juga tidak menutup kemungkinan pekerjaannya dihentikan dengan mencabut kontraknya, kita tunggu saja nanti,” pungkasnya.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini