Pelaksana Tepis Tudingan Jembatan SAMOTA II Disebut Gagal Konstruksi

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.
Pelaksana proyek jembatan SAMOTA II di wilayah  Labuhan Sawo Desa  Penyaring, Moyo Utara menepis tudingan sejumlah LSM yang menilai bangunan tersebut gagal kontruksi .
Kontraktor pelaksana proyek tersebut, Edi Sudarmin kepada awak media di lokasi proyek, Senin (21/10/2019) menyatakan, tudingan dari LSM yang menyatakan gagal konstruksi, tidak bisa langsung disimpulkan seperti itu. Sebab, tidak ada bangunan utama yang mengalami keretakan. Dia juga mengaku tidak mengerti bangunan mana yang retak.
“Saat pengecoran, triplek penahan coran beton mungkin tidak simetris. Sehingga ada seperti garis pada abodement atau penyangga balok jembatan. Jadi mungkin hal ini yang dianggap retak. Namun, sebenarnya tidak terjadi keretakan,” ungkap Daeng Baso, sapaan akrab pengusaha sukses ini..
Mengenai sayap jembatan, diakui Daeng, memang ada keretakan. Sebab, terjadi pergeseran tanah urug saat dikeraskan untuk mendapatkan simetris bangunan. Tanah urugan ini harus diproteksi dengan pasangan batu.
“Jika tidak, maka tanah tersebut tidak bisa terbentuk sesuai kemiringan talud sayap. Karena itu, keretakan pada pasangan batu itu langsung diperbaiki,” ujarnya.
Diungkapkan, ada garansi pada jembatan itu selama enam bulan. Namun  dia berani memberikan garansi selama 12 bulan. Jadi, dia membantah bahwa telah terjadi gagal konstruksi.
Saat pembangunan, para pekerjanya terus bekerja hingga pukul 24.00 Wita. Lembur ini sudah dilakukan selama tiga bulan. Mengenai pekerja yang dinilai tidak dilengkapi peralatan keamanan, itu tidak benar. Sebab, semua pekerja dibekali alat keamanan kerja.
“Kebetulan, saat LSM itu datang, para pekerja sedang beristirahat. Jadi para pekerja dilihat tanpa menggunakan kelengkapan keamanan kerja,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, pihaknya sangat menerima adanya kritikan. Sebab, itu merupakan masukan bagi pihaknya untuk bekerja lebih berhati-hati.
Pelaksana Lapangan, Hamzah Makasau menambahkan, mengenai pasangan batu sayap jembatan, tanahnya adalah tanah baru. Jadi harus diproteksi.
“Otomatis dengan tanah yang labil, dibarengi dengan dilakukan pasangan batu, pasti ada keretakan. Jadi langsung diperbaiki. Pelaksanaannya juga tetap dipantau oleh pengawas yang ada di lapangan,” pungkasnya
Sebelumnya, sejumlah pegiat LSM, melakukan aksi demo ke Kantor Kejari Sumbawa,. Dalam aksinya, massa menyoal terkait proyek pembangunan Jembatan SAMOTA II di Dusun Omo, Desa Penyaring, Kecamatan Moyo Utara.
Massa mendatangi Kantor Kejari Sumbawa menggunakan pick-up. Di depan kantor tersebut, massa melakukan orang. Aksi tersebut, mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Massa ini kemudian ditemui oleh Kasi Intel Kejari Sumbawa, Putra Riza Akhsa Ginting, SH.
Salah seorang perwakilan massa Abdul Rahim mengatakan, bahwa ada persoalan dalam pembangunan Jembatan SAMOTA dua. Pihaknya menilai bahwa pembangunan jembatan itu gagal konstruksi. Sebab, terjadi retak pada pasangan jembatan. Sehingga pihaknya menilai terjadi gagal konstruksi dalam pembangunan jembatan itu. Selain itu, para pekerja juga tidak dilengkapi dengan perlengkapan keselamatan kerja.
Karena itu, pihaknya ingin memberikan laporan terkait persoalan jembatan SAMOTA kedua itu ke Kejari Sumbawa. Karena pembangunannya dihajatkan untuk kepentingan masyarakat. Apabila ada kelalaian oleh pelaksana, diharapkan untuk bisa ditindak.
Terkait hal itu, Kasi Intel Kejari Sumbawa, Putra Riza Akhsa Ginting, SH mengatakan, dia baru mendengar ada persoalan ini. Memang proyek ini didampingi TP4D NTB. Beberapa waktu lalu juga sudah lakukan monitoring di lokasi. Juga sudah dilakukan evaluasi di lokasi.
"Kami belum tahu bagaimana perkembangan terakhir. Namun ini jadi atensi untuk berkoordinasi dengan TP4D NTB," imbuhnya.
Karena itu, dimungkinkan untuk turun lagi ke lapangan guna melakukan evaluasi. Ketika nanti akan turun evaluasi, harus koordinasi dengan TP4D NTB. Nantinya, turun lapangan akan dilakukan sesuai instruksi dari Kejati NTB. Guna melakukan pengecekan kebenaran  mengenai informasi itu.( KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini