NPHD Diteken, KPU KSB Dapat Rp 13,5 Miliar untuk Pilkada

Sebarkan:

Taliwang, SE.
Dana kegiatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sumbawa Barat yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) akan dicairkan oleh pemerintah setempat secara bertahap.
Ketua Divisi Hukum KPU Sumbawa Barat, Deni Wan Putra, usai penandatanganan NPHD bersama Pemkab Sumbawa Barat, di Aula Pertemuan Gedung Graha Fitrah Komplek Kemutar Telu Center (KTC), Selasa (1/10), menyebutkan, pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang, pihaknya  diberikan dana hibah sebesar Rp. 13,5 Miliar. Dana itu akan cair secara bertahap sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Kegiatan Pilkada. 
 “Ya, sesuai Permendagri itu pencairan dana dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama, sesuai kemampuan Pemda, pada 2019 ini, dana kegiatan yang akan dicairkan sebesar Rp. 500 juta," ungkapnya.
Sisanya lanjut Deni akan dapat dicairkan pada 2020 mendatang dengan rincian, 50 persen atau sebesar Rp. 6,5 Miliar ditahap pertama, 40 persen atau sebesar Rp. 5,2 Miliar ditahap kedua dan 10 persen atau sebesar Rp. 1,3 Miliar ditahap ketiga sehingga totalnya sebesar Rp. 13,5 Miliar.
"Dana ini selanjutnya akan kami gunakan dengan sangat berhati hati sesuai posnya masing-masing dengan mengedepankan prinsip efektif, efisien, transparan dan akuntabel," imbuhnya.
Deni menyebutkan, anggaran terbesar digunakan untuk membiayai kegiatan di badan penyelenggara adhoc, seperti Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat Tempat Pemungutan Suara atau TPS, Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat Kelurahan dan PPK di tingkat Kecamatan. Selain juga pos-pos pengeluaran yang cukup besar, di antaranya untuk sarana dan prasarana kepemiluan (logistik pemilu), kegiatan penyusunan daftar pemilih serta untuk fasilitasi pelaksanaan kampanye.
Sebelumnya, Pemkab Sumbawa Barat berdasarkan NPHD yang telah ditandatangani tersebut akan mengeluarkan anggaran melalui hibah daerah sebesar Rp, 23,924,792. Selain KPU, dana hibah juga diberikan kepada Kepolisian Resort (Polrest) setempat dengan besaran Rp. 4.500.000.000,-, dan Rp. 5.924.729.000,- untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbawa Barat.
Bupati Sumbawa Barat DR.Ir.H.W Musyafirin, MM dalam sambutannya seusai penandatangan NPHD  mengatakan, anggaran penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 telah melewati proses pembahasan yang panjang, hingga akhirnya anggaran bisa disetujuan dari semua aspek, mulai dari sisi penyelenggaraan, sisi pengawasan dan sisi pengamanan.
"Setelah NPHD ini ditandatangani, masing-masing pihak bertanggung jawab untuk melaksanakan seluruh tahapan Pilkada dengan baik. Untuk TNI, nantinya juga akan disediakan anggaran dalam rangka membantu pengamanan bersama Polri. Kita berharap seramai apapun Pilkada nantinya kondusifitas daerah haruslah menjadi nomor satu,”demikian Bupati. (KA-02)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini