Kasus Dana Reses Dewan Bakal Diekspose di Kejari dan Kejati NTB

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.
Kejaksaan Negeri Sumbawa kini mengembangkan kasus dana reses anggota DPRD Sumbawa tahun 2018 lalu. Sedikitnya lebih dari 200 telah dimintai klarifikasi sejak 3 bulan terakhir, sejauh ini kasus tersebut masih menyisakan ekspose baik di internal Kejari Sumbawa dan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.
Kasi Intelijen Kejari Sumbawa, Putra Riza Akhsa Ginting, SH mengatakan pihaknya akan melakukan ekspose internal. Ekspose ini akan dilaksanakan dalam  minggu ini. Saat ini, pihaknya tengah menyiapkan bahan ekspose. Setelah mendapatkan hasil ekspose internal, barulah dilakukan ekspose di Kejati NTB.
"Barulah akan didapatkan kesimpulan atau hasil dari klarifikasi yang dilakukan. Proses operasi intelijen dalam perkara ini sudah memasuki tiga bulan," ujar Putra, sapaan akrabnya.
Dijelaskan, dari hasil ekspose itu nantinya bisa jadi akan menghasilkan produk hukum. Tentunya produk ini berdasarkan hasil kesepakatan dari para peserta ekspose. Nantinya hasil ekspose ini harus disepakati dalam berita acara. Untuk selanjutnya menghasilkan kesimpulan akhir.
Jika ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum,  ungkap Putra, maka tim dari Seksi Intelijen akan melimpahkan penanganannya ke Seksi Pidana Khusus (Pidsus). Tentunya akan dilanjutkan dengan proses penyelidikan Pidsus.
"Hal itu akan dilakukan jika ditemukan indikasi kuat PMH (perbuatan melawan hukum, red) dalam kasus ini," imbuhnya.
Seperti diketahui, sejak awal pemeriksaaan kasus dana reses DPRD Sumbawa tahun 2018 lalu, sedikitnya 214 orang telah dimintai keterangannya,  mulai dari 48 anggota Dewan, Sekwan dan pejabat Sekretariat Dewan, pejabat pemeriksa dari Inspektorat Sumbawa, pemilik catering, warung, rumah makan, pemilik CV dan UD, Ketua RT/RW, Kepala Desa, Camat, dan para penyedia barang dan jasa, serta ratusan penerima bantuan dana reses,  terkait empat item kegiatan, mulai makanan minuman, ATK, dokumentasi hingga penyewaan gedung. Pemanggilan ini dilakukan terkait reses anggota DPRD Sumbawa tahun 2018 yang diduga bermasalah. Dana reses yang diduga bermasalah ini merupakan hasil temuan dari BPK RI.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini