Ganti Rugi Lahan Mega Proyek Beringin Sila Tuntas 2020

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.
Ganti rugi pembebasan lahan untuk pembangunan mega proyek Bendungan Beringin Sila di Kecamatan Utan, dilakukan secara bertahap. Bahkan Pemda Sumbawa menargetkan pembayaran kepada masyarakat terdampak dituntaskan pada 2020 mendatang.
Kepada wartawan, Kabag Pertanahan Setda Sumbawa Khaeruddin mengatakan, Pemda telah melakukan musyawarah dengan masyarakat terdampak pembangunan bendungan dimaksud, juga dengan beberapa pihak terkait lainnya. Dalam pertemuan itu disepakati bentuk ganti rugi berupa uang.
Bahkan pada saat itu juga, lanjut Her, sapaan akrabnya, pihaknya langsung memproses pembayaran ganti rugi dimaksud, agar tidak berlarut-larut.
 ‘’Jadi langsung hari itu kita proses, tanda tangan semua berkas, kita kumpul syarat-syaratnya dan dari 66 bidang itu langsung terpenuhi, kita proses langsung Jumat, Sabtu, Minggu, kemudian hari Senin masuk ke bendahara keuangan hari ini Rabu saya rasa sudah masuk ke rekening masing-masing,’’ terangnya.
Diungkapkan, sebelumnya untuk ganti rugi tahap II lahan pembangunan bendungan tersebut, Pemda Sumbawa menyiapkan anggaran sebesar Rp 11 Miliar lebih, namun berdasarkan hasil penilaian dari tim appraisal didapatkan angka sebesar Rp 25 Miliar. Artinya Pemda kekurangan Rp 13 Miliar, dan akan dilunasi pada tahun 2020 mendatang.
‘’Karena anggaran yang disiapkan kurang, maka pembayaran dilakukan bertahap. Untuk termin pertama mungkin sudah masuk ke rekining masing-masing, mungkin tinggal satu atau dua yang belum karena belum lengkap berkasnya. Termin kedua tahun 2020, harus lunas tahun depan, itu sudah langsung di straching oleh Bupati ke TAPD karena itu menjadi utang pemerintah jadi hari dilunasi,’’ pungkasnya. (KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini