Diperiksa Jaksa 4 Jam, Mantan Kades Kelawis Dicecar 50 Pertanyaan

Sebarkan:
Empat Tokoh masyarakat Desa Kelawis Kecamatan Orong Telu saat melaporkan mantan kades setyempat ke  Kejaksaan Negeri Sumbawa, belum lama ini.(foto dok KA) 

Sumbawa Besar, KA.
Syahrul, mantan Kepala Desa Kelawis Kecamatan Orong Telu, memenuhi panggilan tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa, Rabu (30/10/2019), menyusul laporan warga setempat terkait dugaan penyimpangan sejumlah proyek di desa tersebut. 
Sekitar 4 jam, sedikitnya 50 pertanyaan diajukan tim Jaksa kepada  Sahrul di ruangan Kasi Intelijen Kejari Sumbawa seputar pelaksanaan sejumlah proyek di desa tersebut tahun anggaran 2018 lalu.
Dicegat awak media usai pemeriksaan, Sahrul menegaskan, sejumlah proyek yang dilaporkan oleh warganya itu sudah tidak ada masalah dan sejauh ini telah dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.
Proyek Pamsimas misalnya, sambung  Syahrul, proyek bersumber dari swadaya masyarakat, APBdes dan APBD Sumbawa itu sudah tuntas baik fisik maupun  laporan administrasinya dan saat ini sudah dimanfaatkan oleh masyarakat.
Begitu juga halnya dengan proyek IPAL Komunal semua sudah tidak ada masalah.
“Jadi tudingan itu sama sekali tidak benar, semua sudah tuntas dan saat ini sudah dimanfaatkan oleh masyarakat. Terus terang saya tidak mengerti apa dasar mereka melaporkan saya ke Jaksa,” ungkap Syahrul.
Seperti diberitakan, empat orang tokoh masyarakat Desa Kelawis Kecamatan Orong Telu Kabupaten Sumbawa, yakni Tokoh masyarakat setempat Abdul Jabar, Safdiyatman Wakil Ketua BPD, H Rahman Tokoh Agama dan Daruddin Tokoh Masyarakat, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa Rabu (29/10/2019) guna memenuhi panggilan Jaksa, menyusul laporan pengaduan yang telah disampaikan beberapa pekan sebelumnya terkait dengan pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan yang dilaksanakan di Desa Kelawis tahun 2018 lalu.
Abdul Jabar dan Safdiyatman datang memenuhi panggilan Jaksa, langsung dimintai klarifikasi oleh Kasi Intelejen Kejari Sumbawa, masing-masing sekitar satu setengah jam.
Usai diperiksa, dalam keterangan Persnya kepada para Wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejari (Forwaja) Sumbawa, menyatakan kalau mereka baru saja dimintai klarifikasi oleh Jaksa Penyidik terkait engan laporan pengaduan yang telah disampaikan pekan sebelumnya, terkait indikasi penyimpangan atas pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan di Desa Kelawis Orong Telu tahun anggaran 2018 lalu yang melibatkan mantan Kades setempat.
“Kami telah memberikan keterangan kepada Jaksa, dari hasil investigasi dilapangan ternyata sejumlah proyek di Desa yang seharusnya dapat memberikan kesejahteraan rakyat justru hasil fisik tidak sesuai harapan masyarakat, karena itu kami meminta kepada Kejaksaan untuk mengusut tuntas masalah ini, sebab dana ratusan juta menjadi sia-sia dan tak bermanfaat bagi masyarakat,”ungkapnya (29/10/2019).
Sementara itu terpisah, Kasi Intelejen Kejari Sumbawa Putra Riza Akhsa Ginting SH ketika dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan tersebut.
“Saat ini  kami sedang melakukan penyelidikan pengumpulan data serta pengumpulan bukti dan keterangan (Puldata dan Pulbuket) terhadap laporan warga tersebut,” ujarnya singkat.(KA-01)








Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini