Tinjau Lahan Sengketa PT SBS, Ini Himbauan Kapolres Sumbawa

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.I.K., M.I.P bersama jajaran Polres Sumbawa meninjau lokasi sengketa lahan Mentingal Desa Plampang Kecamatan Plampang, Jum’at (12/01). 


Lahan seluas 50 hektare tersebut merupakan kini menjadi sengketa antara PT Sumbawa Bangkit Sejahtera (PT SBS) dengan 2 kelompok masyarakat.

Hasil Tinjau lokasi yang juga dihadiri oleh manajer PT SBS, antara lain di lahan PT SBS yang telah memiliki legalitas HGU Nomor : 66/HGU/KANWIL/2023 seluas 226 hektare merupakan lokasi lahan yang di klaim oleh 2 kelompok masyarakat petani yang masing-masing di koordinir oleh Abdul Samad, warga Desa Sepayung Kecamatan Plampang. Kemudian Sarafuddin warga Desa Plampang Kecamatan Plampang, Ali Sanapiah warga Desa Selanteh Kecamatan Plampang dan Abdul Gani warga Desa Labangka Kecamatan Labangka.

Lahan PT. SBS yang telah memiliki legalitas HGU Nomor : 66/HGU/KANWIL/2023 seluas 226 hektare merupakan lokasi lahan petani plasma PT SBS. Di lokasi tersebut, saat ini hampir keseluruhan sudah ditanami jagung oleh kelompok masyarakat yang mengklaim.

Dan Diduga adanya praktek mafia sewa lahan di lokasi tersebut oleh oknum dari kelompok masyarakat yang mengklaim. Serta saat dilakukan peninjauan, tokoh-tokoh kelompok masyarakat yang mengklaim tidak berada di lokasi.

Kapolres Sumbawa menghimbau kelompok masyarakat yang mengklaim tidak melakukan aktivitas di lokasi, sebelum adanya hasil putusan gugatan PTUN terhadap keabsahan HGU milik PT SBS oleh LBH Olat Maras. Sehingga tidak terjadi bentrokan dengan kelompok petani plasma PT SBS serta tetap terciptanya kondusifitas wilayah.

Selain itu, saat berdialog dengan masyarakat dan istri Sarafuddin, Kapolres meminta alasan klaim atas lahan. Dan mempertanyakan alasan ketidak hadiran saat dilakukan panggilan melalui surat panggilan oleh penyidik Pidum Sat Reskrim Polres sumbawa.

Pada kesempatan tersebut, Penyidik Pidum Sat Reskrim Polres Sumbawa menyerahkan surat panggilan kedua kepada Sarafuddin alias Dewa, melalui istri yang bersangkutan. (KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini