Nekat Curi HP di Kos Kosan Lempeh, Dua Remaja Diringkus Polisi

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA 

Tim Puma Satuan Reskrim Polres Sumbawa mengamankan dua remaja terduga pelaku pencurian Hand Phone di sebuah kos kosan di Kelurahan Brang Biji, Kamis (11/01/2024) sekitar pukul 14.00 WITA.

Adapun terduga pelaku berinisial AL alias Pieng (30) dan ATS alias Anjes (23) warga seputaran Jalan Cendrawasih Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa.

Kasus pencurian itu sendiri terjadi Kamis 14 Desember 2023 sekitar pukul 03.30 wita di Kos Gang Sirih  Kelurahan Lempeh. Korbannya salah satu penghuni kos bernama Efan Bastian (27) asal Desa Kalabeso Kecamatan Buer.

Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.IK M.IP yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, Iptu Regi Halili S.Tr.K S.IK membenarkan penangkapan kedua remaja tersebut.

Peristiwa itu terjadi, pada  pukul 22.00 wita, berawal saat korban tidur di dalam kos dan handphone dicash di atas kasur tempat korban tidur.

Sedangkan pintu kos tidak dikunci dan tidak tertutup rapat. Sekitar pukul 04.00 Wita, korban bangun dan melihat Handphone beserta cas sudah tidak ada.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp  1.749.000  dan melaporkan ke Mapolres Sumbawa," ungkap Kasat.

Setelah melakukan penyelidikan, lanjut Kasat Reskrim, Tim Puma mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku. Kemudian Tim Puma bergerak ke arah jl. Cendrawasih  GG III  Kel Brang Biji dan mengaman terduga pelaku beserta barang bukti 1 unit Handphone Readmi 9C warna biru dengan nomer ime1:863235051568705 ime2:863235051568713 yang berada ditangan terduga pelaku ATS alias Anjes.

“Saat diinterogasi, terduga pelaku Anjes mengaku melakukan pencurian HP tersebut bersama dengan temannya terduga pelaku Pieng," ujar Kasat.

Selanjutnya Tim mendatangi rumah terduga pelaku Ipeng sekaligus melakukan penangkapan. saat diinterogasi singkat, Ipeng mengaku bahwa dirinya melakukan pencurian HP di kos-kosan tersebut.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti, telah diamankan ke Mako Polres Sumbawa dan menyerahkan ke penyidik untuk ditindak lanjuti.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini