AMANAT KSB Berang Dituding Pengganggu Investasi

Sebarkan:

Taliwang, KA.

Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, DR. Ir. H. W. Musyafirin, MM, membantah dirinya mengeluarkan pernyataan bahwa gerakan  Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (AMANAT) dianggap sebagai pengganggu investasi. 

Hal itu disampaikan orang nomor 1 di Bumi Pariri Lema Bariri ini terkait pemberitaan sejumlah  media bahwa dirinya menyatakan demikian.

" Itu tidak benar, tidak ada pernyataan langsung seperti itu," ungkap Bupati, Senin, 3 April 2023.

Bupati menegaskan, yang disampaikan dalam ajang silaturrahmi bersama HWSB dan IKASUM di Jakarta, Sabtu, 1 April 2023 adalah bahwa pergerakan oleh kelompok-kelompok termasuk  AMANAT membuat AMNT merasa terganggu. 

" Jadi bukan AMANAT Pengganggu, aka tetapi dengan gerakan AMANAT, AMNT merasa terganggu," jelasnya. 

Dalam setiap kesempatan, Bupati selalu mengatakan  sebagai pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi, memajukan, menegakkan, dan memenuhi hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi, sebagai salah satu bagian dari hak asasi manusia, sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 28I ayat (4) UUD 1945. Aspirasi aspirasi yanv disampaikan tentunya juga sangat penting untuk kemajuan daerah. 

" Jadi, saya luruskan lagi, tidak ada pernyataan langsung seperti itu. Yang menyebut Amanat pengganggu Investasi itu murni kesimpulan penulisnya,"demikian Bupati.(KA-02)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini