Satu Per Satu Kawanan Pembobol Alfamart Diringkus Polisi

Sebarkan:

 

Sumbawa Besar, KA.

Team Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa Polda NTB berhasil melakukan penangkapan terhadap 5 terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curhat) di toko berjejaring Alfamart depan Mako Brimob Sumbawa, Selasa (7/2/2023) sore

Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K, MH., saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan terhadap 5 terduga pelaku tersebut.

Peristiwa itu berawal dari toko terakhir di tutup sekitar pukul 23.20 Wita oleh karyawan. kemudian sekitar pukul 06.23 wita Pelapor mendatangi toko, kemudian membuka dan mendapati toko tersebut sudah dalam keadaan berantakan dan atap sudah jebol. Akibatnya, kerugian ditaksir hingga puluhan juta rupiah.

Dijelaskan, setelah mendapat laporan team puma langsung bergerak melakukan penyelidikan, setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, personil team puma langsung menghubungi Kasat Reskrim IPTU Ivan ROLAND Cristofel S.T.K., tentang info tersebut. Sesuai arahan Kasat Reskrim, sekitar pukul 16.40 wita Team bergerak ke arah Jl. Cendrawasih, Kelurahan Brang Biji ke kos-kosan Terduga Pelaku MRA Als A, dan DP alias E.

“Pada saat melakukan penangkapan terduga Pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya tersebut, kemudian team melakukan penggeledahan dan mengamankan Barang Bukti tersebut,” ucap Kapolres

Setelah melakukan pengembangan, sekitar pukul 15.30 Wita Tim bergerak ke arah Belakang SDN 7 Sumbawa, Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa di rumah DMA Alias I. Kemudian sekitar Pukul 16.00 Wita Tim bergerak ke arah Brang Biji di rumah AMP Als A, dan sekitar pukul 16.20 Wita Tim bergerak ke arah Brang Biji Rt/Rw 001/003, rumah a.

Dari serangkaian penangkapan tersebut, juga diamankan barang bukti antara lain 1 unit SPM Honda Scoopy, Warna Hitam, Nopol : EA 6292 AI. 1 buah gerinda besi warna hijau, 1 buah karung warna putih ukuran besar, 1 buah tas putsal warna Merah, merk Orang Tua.

Kemudian 1 buah baju dan celana, 5 bungkus susu bubuk bebelac, 7 bungkus rokok ( 5 Twizz, 2 Dji Sam Soe ). Dan 10 buah Parfum ( 09 Gatsby, 1 HOSE ), 2 Sabun Muka ( 2 Kahf, ) serta 3 Minyak Rambut ( 2 Morris, Hair Clay, 1 Gatsby ).

Selanjutnya 5 terduga pelaku dan semua barang bukti diamankan di Polres Sumbawa guna proses penyelidikan dan penyidikan.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini