Masa Tanggap Darurat Banjir KSB Berakhir

Sebarkan:

 

Taliwang, KA.

Masa Tanggap Darurat penanganan bencana banjir bandang di Kecamatan Taliwang dan Brang Rea pada tanggal 14-18 Februari berakhir sudah. Untuk selanjutnya hingga  11 Maret mendatang memasuki masa transisi dan pemulihan.  

Banjir bandang sepekan lalu itu  merendam rumah, gedung sekolah dan ratusan hektar sawah pertanian dikedua wilayah itu. Air bah juga menghanyutkan hewan ternak bahkan mengakibatkan  puluhan sepeda motor dan mobil warga rusak. 

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbawa Barat, Abdul Hamid, menyebut, total kerugian akibat bencana banjir yang terjadi Senin dan Selasa pekan lalu itu saat ini masih dilakukan pendataan oleh SKPD tehnis.

" Jalan dan jembatan menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), lahan pertanian rusak maupun hewan ternak yang hanyut berada pada Dinas Pertanian. Fasilitas kesehatan seperti puskesmas menjadi tanggungjawab Dinas Kesehatan. Sementara sekolah menjadi tanggungjawab Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," ungkap Hamid, Sabtu (19/2/2023).

Selama masa transisi ini lanjut Hamid,  pemerintah melalui SKPD terkait fokus melakukan verifikasi dan validasi data infrastruktur, rumah dan lahan pertanian yang rusak serta ternak yang hilang akibat banjir.

‘’Saat ini masing-masing SKPD sudah mulai melakukan verifikasi dan validasi data-data kerusakan,’’ bebernya.

Bencana banjir yang terjadi di Kecamatan Brang Rea dan Taliwang sendiri mengakibatkan 10.890 kepala keluarga atau sekitar 41.301 jiwa terdampak. Pemenuhan kebutuhan dasar menjadi prioritas selama tanggap darurat. Misalkan kebutuhan makanan siap saji, air bersih, dan lainnya.

" Jadi fase tanggap darurat sudah berakhir hari ini. Selanjutnya masuk ke fase transisi," demikian Hamid  (KA.02/Kominfo)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini