Simpan Puluhan Gram Sabu, Pria Asal Lotim Diringkus Polisi di Moyo Hilir

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Sat Resnarkoba Polres Sumbawa kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Diakui Kapolres, pihaknya berhasil mengamankan pelaku berinisial HW (40) warga Kecamatan Sikur Lombok Timur pada Kamis malam (26/01/23) pukul 19.30 wita.

Penangkapan itu, terang Kapolres berawal dari informasi yang diterima Kasat Narkoba IPTU Malaungi SH., terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah Moyo Hilir. Berdasarkan informasi tersebut, Kasat bersama personelnya kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengetahui keberadaan pelaku.

“Pelaku berhasil diamankan saat tengah duduk di teras salah satu rumah warga berada di Jalan Usaha Tani tembusan Moyo – Serading Kecamatan Moyo Hilir," ungkap Kapolres.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, lanjut  Kapolres, petugas mendapati 1 bungkus narkotika jenis sabu berukuran besar dengan berat bruto 43,23 gram yang di simpan dalam tas pinggang milik pelaku HW. Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa tas pinggang volcom milik pelaku, 1 buah tisu dan 1 buah plastik bening berukuran besar.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Sumbawa untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini