Tim JPN Selamatkan Satu Asset Rumdis Pemda Sumbawa

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Sumbawa berhasil menyelamatkan aset Pemerintah Kabupaten Sumbawa berupa satu unit rumah dinas.

Berdasarkan MoU dan Surat Kuasa Khusus (SKK) yang terima dari Pemda Sumbawa, tim JPN  telah berhasil menuntaskan program pendampingan terkait kasus sengketa perdata atas sebuah rumah dinas  yang telah ditempati selama 12 tahun oleh Dokter H Muhammad Nur  di Kelurahan Umasima Kecamatan Sumbawa Kabupaten Sumbawa.

Tim JPN selaku eksekutor telah berhasil melakukan eksekusi rumdis tersebut, menyusul putusan banding yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkrach) dari Pengadilan Tinggi NTB yang menolak gugatan perdata yang ditempuh dr. H Muhammad Nur (penggugat) dan menyatakan kalau rumah dinas tersebut merupakan sah milik asset Pemda Sumbawa.

Akhirnya Rabu (02/03/2022) Tim JPN diwakili Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kejari Sumbawa Arin Pratiwi Quarta SH menyerahkan secara resmi asset daerah yang telah diselamatkan itu kepada Pemda Sumbawa diwakili Sekda Sumbawa Drs H Hasan Basri SH MH ditandai dengan penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM)  Rumdis tersebut disaksikan sejumlah pejabat dari BPKAD Sumbawa.

Pada kesempatan itu, Sekda Sumbawa Drs H Hasan Basri MM menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada Kejari Sumbawa atas program pendampingan dan kinerja yang dilakukan oleh Tim JPN, 

"Alhamdulillah satu asset rumah dinas milik Pemda Sumbawa yang sebelumnya disengketakan telah berhasil diselesaikan dengan baik, dan kini asset rumah dinas tersebut telah kembali yang tentunya akan dimanfaatkan dengan baik," ucap Sekda.


Jaksa Arin Pratiwi Quarta SH  koordinator tim JPN Kejari Sumbawa dalam keterangan Persnya Kamis (03/03) membenarkan jika sebuah rumah dinas  di  Kelurahan Umasima Kecamatan Sumbawa yang sebelumnya ditempati dokter Nur yang merupakan asset milik Negara (Daerah) itu telah diserahkan secara resmi kepada Pemda Sumbawa dan sertifikatnya telah diserahkan dan diterima langsung oleh Sekda Sumbawa kemarin disaksikan Bagian Asset BPKAD Sumbawa.

“Alhamdulillah, satu tugas tim JPN untuk menyelamatkan asset milik Pemda Sumbawa telah terlaksana dengan baik dan tentunya semua ini dicapai tidak bisa terlepas dari adanya koordinasi dan sinergitas yang telah terjalin baik selama ini dengan berbagai pihak. Karena itu kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam.  Terkait soal asset ini kami bersama Pemda telah memprogramkan dalam tahun  2022 ini juga akan melakukan penertiban terhadap sejumlah asset milik Pemda Sumbawa tersebut,” cetus Jaksa Arin.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini