Smelter Wacanakan Serap 2700 Tenaga Kerja

Sebarkan:

Taliwang, KA.

Tahapan konstruksi dan kebutuhan tenaga kerja untuk pembangunan Smelter di Kabupaten Sumbawa Barat sudah mulai dibicarakan oleh management PT. Aman Mineral Industri (PT. AMIN). Tak tangung tanggung, pada proses konstruksi pembangunan pengolahan hasil tambang tersebut diperkirakan menyerap sedikitnya 2.700 tenaga kerja.  

" Ya, belum lama ini kita memang ada pertemuan dengan management perusahaan Smelter  membicarakan soal kebutuhan tenaga kerja. Fokus pada enam bulan pertama pembangunan Smelter tersebut adalah fasilitas akomodasi untuk karyawan dan fasilitas pendukung proyek," ungkap Bupati Sumbawa Barat, DR. Ir. H. W. Musyafirin, MM. 

Bupati  mengapresiasi perkembangan proyek smelter yang telah disampaikan itu. Baginya, hal itu  merupakan berita yang sangat baik khususnya masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat. 

" Tentu Proyek ini nanti akan membuka kesempatan kerja baru dengan memprioritaskan tenaga kerja lokal.  Pemerintah tentu akan bekerja secara erat dengan perusahaan  untuk memastikan proses rekrutmen berjalan dengan lancar," jelasnya. 

Pelaksanaan konstruksi proyek smelter berkapasitas input 900 ribu ton konsentrat tembaga ini dilakukan oleh PT Pengembangan Industri Logam (PT PIL Indonesia), yang telah menandatangani kontrak dengan PT AMIN pada Desember 2021 lalu. Untuk pembangunan tahap awal dibutuhkan sekitar 100 tenaga kerja. Berikutnya kebutuhan tenaga kerja untuk tahap konstruksi akan bervariasi seiring dengan perkembangan proyek. 

Menurut Bupati, dalam kaitan tenaga kerja ini ia memastikan ketersediaannya mengutamakan  yang terampil dan juga melalui proses penerimaan karyawan yang transparan. 

" Ini guna mendapatkan tenaga kerja sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan untuk proses konstruksi tersebut," imbuhnya. 

Proses rekrutmen akan dilakukan melalui berbagai tahapan, dengan mempertimbangkan beberapa kriteria utama, antara lain keterampilan, jejak rekam, serta tes kesehatan. 

" Proses rekrutmen tentu akan dilakukan berdasarkan ketentuan dan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku, serta tahapan dan jumlah rekrutmen akan disesuaikan dengan kebutuhan dan fase proyek," pungkasnya.(KA-02)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini