Cegah Covid-19, Kantor Imigrasi Sumbawa Terapkan QR Code Peduli Lindungi

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB resmi menggunakan Quick Response (QR) Code Peduli Lindungi untuk digunakan sebagai sarana masuk dan keluar di lingkungan Kanim Sumbawa Besar.


Pungki Handoyo selaku Kepala Kantor Imigrasi Sumbawa Besar menyatakan, penggunaan QR Code ini merupakan salah satu bentuk pencegahan penyebaran Covid-19 di Kanim Sumbawa Besar.

“Kami menerapkan QR Code ini adalah sebagai bentuk upaya mendukung program pemerintah dalam menekan laju penularan Covid-19, hal ini juga akan berdampak positif bagi pegawai maupun masyarakat yang datang untuk melakukan permohonan paspor atau asing," terangnya.

Lebih lanjut Pungki menjelaskan, seluruh pegawai dan masyarakat yang akan masuk ke Kantor diwajibkan untuk scan QR Code yang telah disediakan. 

“QR Code Peduli Lindungi kami letakan di 2 titik yaitu pintu masuk dan pintu keluar sehingga nantinya masyarakat akan di permudah untuk melakukan proses Check in dan Check out," cetusnya.

Aplikasi Peduli Lindungi sendiri merupakan platform rancangan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Kementerian BUMN. Saat ini aplikasi Peduli Lindungi sudah digunakan di banyak tempat seperti pusat perbelanjaan, terminal, stasiun hingga instansi publik sebagai syarat wajib masuk dan keluar (Check In – Check Out).(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini