Hingga November, Dinas Sosial Salurkan Bansos Khusus untuk 1.669 KPM

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Sejak Januari hingga November tahun 2021 tercatat 1.669 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah menerima Bantuan Sosial (Bansos) Khusus dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa melaui Dinas Sosial.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa,  melalui  Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Mirajuddin ST, kepada media ini, menjelaskan, bansos khusus bagi warga terdampak covid-19 tersebut, terbagi dalam 8 tahap dan saat ini sedang berproses untuk tahap 9 sebanyak 81 KPM dan sudah diajukan ke BPKAD Sumbawa untuk proses pencairan. 

“Anggaran yang ada di Dinas Sosial lebih focus untuk penanganan covid-19 terutama Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2020 lalu dan berlanjut di tahun 2021,” terang pejabat muda low profile ini..

Mirajuddin menjelaskan, refocusing penanganan dampak covid 19 di Dinas Sosial, diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) No.4 tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Khusus bagi Keluarga Peneriman Manfaat (KPM) terdampak covid-19. Dimana dialokasikan anggaran sebesar Rp 600.000 per KPM untuk biaya kebutuhan dalam rangka karantina. 

“Sebab sasarannya pasien yang positif covid berdasarkan tes PCR. Mereka diharapkan disiplin untuk melakukan karantina sehingga biaya hidup mereka selama karantina ditanggung oleh pemerintah yakni sebesar Rp 600.000 per KPM,” tukasnya.

Bansos khusus tersebut, sambungnya,  sasarannya adalah pasien covid-19, yakni tidak hanya pasien miskin atau tidak mampu namun semua masyarakat termasuk yang mampu juga mendapatkan bansos tersebut. Jika mereka terdampak covid 19 maka hal itu merupakan resiko sosial yang mereka terima. Sehingga untuk mengurangi dampak resiko sosial dilakukan intervensi dengan memberikan bansos tersebut dalam rangka Jaring Pengaman Sosial.

“Untuk mendapatkan bansos khusus ini, harus ada proses yang harus ditempuh, kami mendapatkan data dari Dinas Kesehatan Sumbawa terkait hasil pemeriksaan PCR pasien covid-19,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata Mirajuddin, data tersebut diverifikasi untuk memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya, kemudian No Kartu Keluarga agar tidak tumpang tindih dengan bantuan yang lain. Jika dalam satu keluarga terdapat 5 orang maka yang menerima bansos hanya 1 orang saja supaya tidak ada tumpang tindih antar anggota keluarganya. 

“Hal itu untuk memastikan proses tahapan hingga tahap ke 8 tidak ada yang menerima bantuan yang sama. Hal itu yang selalu kami verifikasi baik Dinas Dukcapil maupun ke desa maupun kelurahan,” terangnya.  

Kemudian hasil verifikasi tersebut disampaikan ke bagian hukum untuk dibuatkan SK daftar penerima, lalu disampaikan juga ke pihak  bank ketika ada KPM yang tidak punya rekening bank, yakni Bank NTB Syariah maka akan dibuatkan rekening kolektif. Sebab, penyaluran bansos  tersebut dalam bentuk non tunai yakni melalui rekening bank. 

“Jika SK dan rekening sudah ada maka akan kami ajukan ke BPKAD untuk proses pencairan anggarannya,” pungkasnya

Ditemui terpisah, salah seorang penreima bansos khusus Mariah (29) warga Kampung Jawa Kelurahan Uma Sima Kecamatan Sumbawa, ketika ditemui media ini, menyatakan rasa syukurnya telah mendapatkan banos dari Dinas Sosial Sumbawa tersebut.

Karyawati sebuah toko Bangunan ini, dinyatakan positif covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan PCR kendati tanpa gejala, pada Januari 2021 lalu.

Mariah bersama dua anggota keluarganya panik, karena sebagai tulang punggung keluarga terpaksa harus cuti dari toko tempatnya bekerja untuk menjalani masa karantina di rumah.

Selama menjalani karantina di rumah selama 1 bulan lebih, Mariah mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan sehari hari karena gaji Rp 1 juta yang diterimanya setiap bulan tidak mencukupi kebutuhan hidup dirinya sekeluarga selama karantina.

Beruntung disaat himpitan ekonomi tersebut, ia didatangi petugas dari Dinas Sosial Sumbawa untuk meminta salinan sejumlah dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) hingga dibuatkan buku rekening bank untuk selanjutnya diajukan untuk proses pencairannya.

Alhasil, setelah beberapa hari menunggu ia menerima pemberitahuan bahwa bansos sudah bisa dicairkan melalui bank NTB Syariah Cabang Sunbawa yakni sebesar Rp 600.000.

“Kami tidak menyangka dapat bantuan.  Bansos itu sangat membantu saya sekeluarga menyambung hidup karena kita sudah tidak bisa kemana mana dan masih menjalani karantina  di rumah,” kenang Mariah.

Mariah merasa bersyukur pemerintah daerah bisa membantu dirinya ditengah badai pandemi covid-19, karenanya ia menyatakan rasa terima kasihnya atas kepedulian pemda kepada para penyintas di daerah ini.

“Bantuan tersebut sangat membantu kami sekaluarga, terima kasih kami atas kepedulian pemerintah kepada pesien covid-19 di Sumbawa,” ucapnya.(KA/**)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini