Sumbawa Besar, KA.
Nasib apes dialami dua orang remaja di Kecamatan Sumbawa, selain terjaring razia oleh petugas Kepolisian dari Polres Sumbawa, kedua remaja tersebut juga harus merelakan minuman keras jenis anggur Cap "Orang Tua" yang baru dibelinya itu dimusnahkan dan dibuang.
Kedua remaja tersebut terjaring razia saat petugas Kepolisian Resor Sumbawa tengah melaksanakan Operasi Patuh Rinjani 2021 yang berlokasi di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Lempeh, Sumbawa, Selasa (28/09/2021) malam.
Saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos membenarkan peristiwa tersebut.
ia menegaskan bahwa dalam setiap pelaksanaan kegiatan Operasi Patuh Rinjani 2021, selain mengutamakan penegakan protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas, petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan baik pengendara maupun kendaraan yang dicurigai membawa atau menyimpan barang-barang berbahaya.
“Kedua remaja tersebut awalnya dihentikan karena sepeda motornya menggunakan knalpot racing, dan setelah diperiksa salah satu temannya ternyata membawa minuman keras jenis ‘Orang Tua," jelas Kasi Humas.
Setelah diberikan teguran dan himbauan, kedua remaja tersebut kemudian diminta untuk memusnahkan dan membuang minuman keras tersebut dilokasi saat itu juga.
Selain mengamankan kedua remaja tersebut, dalam Operasi Patuh Rinjani 2021 tersebut, petugas gabungan juga mengamankan sebanyak 6 unit kendaraan roda 2 yang menggunakan knalpot racing.
“Para pengendara baik yang melanggar protokol kesehatan maupun aturan berlalu lintas kami berikan teguran dan juga sanksi, guna memberikan kesadaran masyarakat agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama dilain hari," pungkasnya.(KA-04)
(Hms)