7 Bulan Berlalu, Kasus Perampokan Rumah Wartawan Belum Juga Terungkap

Sebarkan:

Mataram, KA.

Tujuh  bulan berlalu kasus perampokan di rumah seorang wartawan di NTB pada Malam Rabu 17 Maret 2021 silam  belom berhasil diungkap oleh aparat Kepolisian Lombok Timur.

"Hingga saat ini pelaku perampokan belum bisa diungkap oleh aparat Kepolisian," ungkap korban, Dedi Mawardi Azizi kepada awak media, Selasa (7/9/202)


Mawardi, sapaan akrab jurnalis media online ini mengisahkan, peristiwa perampokan itu terjadi pada Rabu pukul 3.20 Wita dini hari, kawanan perampok berhasil masuk kedalam rumahnya di Wakan Dusun Wakan, Desa Wakan, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur. Kawanan tersebut berhasil membawa kabur barang barang berharga miliknya.

" Hari itu juga kami layangkan laporan ke Polsek Jerowaru, namun hampir 7  Bulan berlalu belum ada kabar sama sekali dari Aparat Penegak Hukum (Polisi, red) terkait kasus kehilangan tersebut." ungkapnya. 

 Kendati demikian, ia masih menaruh harapan besar kepada aparat  kepolisian khususnya Polres Lombok Timur dan Polda NTB untuk memburu dan menangkap pelaku. 

"Semoga aparat Kepolisian bisa mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," harapnya.

Untuk diketahui, saat peristiwa naas itu terjadi kawanan perampok  berhasil menggondol  satu unit Motor Scoopy warna Abu abu  dengan Plat Nomor DR 6384 YL,1 unit  Laptop Accer, Emas 5 Gram dan Uang tunai Rp 1.200.000.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini