Nyaris Dihakimi Massa, Polisi Evakuasi Terduga Pelaku Pencurian Ayam

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Unit Patroli Samapta Polres Sumbawa berhasil mengamankan dan mengevakuasi seorang pria terduga pelaku pencurian ayam di wilayah Kebayan Kelurahan Brang Biji, Kamis (10/06/2021) pukul 15.15 wita.

Terduga pelaku tersebut nyaris menjadi bulan-bulanan massa, beruntung petugas Unit Patroli Samapta segera tiba di lokasi kejadian dan terduga pelaku pencurian langsung diboyong ke Polres Sumbawa guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Ditempat terpisah, Kasi Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos membenarkan peristiwa tersebut.

Dijelaskan, pihaknya berhasil mengamankan dan mengevakuasi seorang pria terduga pelaku pencurian dari amukan massa.

"Setelah kami amankan dan dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan pelaku, diketahui bahwa kejadian pencurian ayam tersebut terjadi pada tahun 2020 yang lalu, namun korban tidak membuat Laporan Kepolisian terkait kasus tersebut," terang Sumardi.

Selanjutnya,  tepatnya Kamis 10 Juni 2021, korban yang mengaku mengetahui persis wajah terduga pelaku melihat terduga pelaku berada di sekitaran wilayah Kebayan dan mencoba mengejarnya. Terduga pelaku pun kemudian mencoba melarikan diri namun berhasil tangkap oleh warga sekitar dan diamankan di rumah RT setempat.

“Kejadiannya sudah lama, dan korban tidak membuat laporan polisi, untungnya saat itu tidak ada tindakan main hakim sendiri oleh warga," ujarnya.

Sumardi menambahkan, dari hasil pemeriksaan dan mediasi yang dilakukan pihaknya, untuk kasus tersebut rencananya akan diselesaikan secara kekeluargaan.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini