Soal Insiden Berdarah Batu Gong, Kapolres : Serahkan ke Aparat Penegak Hukum

Sebarkan:

 

Sumbawa Besar, KA.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK, MH., meminta kepada masyarakat untuk sepenuhnya mempercayakan penanangan kasus pembunuhan yang terjadi di Sampar Maras kepada aparat penegak hukum.

“Terkait permasalah ini, serahkan ke aparat hukum. Bantu kita memberikan informasi lebih banyak agar kita segera mengumpulkan alat bukti dan keterangan agar segera proses sampai selesai,” kata Kapolres ditemui usai mengikuti rapat Formkupimda, Selasa (09/13) di kantor Bupati.

Diungkapkan, pihaknya saat ini tengah mendalami motif dari penganiayaan yang mengakibatkan Adbul Rauf, Warga Kecamatan Lantung meninggal dunia. Hingga saat ini, Lima orang telah diamankan ke Mapolres. Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara lainnya masih sedang di dalami.

“Masih kita dalami semuanya. Bagaimana kronologi sebenarnya terjadi. Kita juga meminta bantuan dari rekan-rekan korban kita jadikan sebagai saksi. Kita butuh kesaksian dan alat bukti. Baru dua orang teman korban kita mintai keterangan. Kita kordinasikan dengan pihak korban agar datang ke Polres untuk memberikan keterangan,” pungkasnya.

Terpisah, Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos., mengatakan, personel gabungan dari Personel Dalmas Sat Sabhara Polres Sumbawa dan Personel Brimob Yon B Pelopor Sumbawa disiagakan. 1 Pleton di wilayah Batugong dan 1 Pleton bersiaga di Kecamatan Lantung.

“Personel gabungan sudah kami siagakan, hal ini guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan” pungkasnya.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini