Miliki 6 Poket Sabu, Toke Adi Ditangkap Polisi

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa kembali mengungkap kasus narkoba di wilayah Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Selasa (9/2/2021) sore pukul 17.00 Wita.

Kali ini di Dusun Praya Desa Kalimango. Seorang terduga pengedar narkoba  berinisial SP alias Toke Adi (56) diringkus Tim Opsnal setempat. Dari tangan terduga pengedar ini tim yang dipimpin AIPDA Joko Subroto ini berhasil mengamankan barang  bukti berupa 6 poket klip obat yang berisi narkotika jenis shabu seberat 7,76 gram. Selain itu tas pinggang warna hitam, 2 HP merk Nokia dan Maxtron serta uang tunai Rp. 1.220.000, -.

Kasatres Narkoba Polres Sumbawa, IPTU Masdidin, SH yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP Sumardi, S.Sos, Rabu (10/2), mengatakan, penangkap itu berdasarkan informasi masyarakat bahwa di kediaman  terduga kerap terjadi transaksi narkoba. Atas perintah Kasatres Narkoba, tim opsnal bergerak melakukan penangkapan. Terduga ditangkap saat berada di teras rumah. Dalam penggeledahan ditemukan shabu 6 poket dan bukti barang lainnya di dalam tas pinggangnya.

Selanjutnya terduga beserta barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini