Arena Sabung Ayam di Karang Padak Digerebek Polisi, Pelaku Lari Kocar-Kacir

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Satuan Sabhara Polres Sumbawa kembali menggerebek aktivitas judi sabung ayam di masa pandemi covid-19.

Penggerebekan judi sambung ayam tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Petugas pun langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) di Karang Padak, Desa Labuhan Sumbawa Kecamatan Sumbawa, Sabtu, (02/01/21) pagi.

Sayangnya, saat personel Sat Sabhara yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres Sumbawa Iptu Mulyadi SH., tiba dilokasi judi sabung ayam, sejumlah warga yang diduga terlibat judi sabung ayam tersebut langsung kocar kacir melarikan diri dan meninggalkan lokasi.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas hanya berhasil mengamankan 1 ekor ayam, 1 gelanggang, 1 terpal serta 2 kurungan ayam dan langsung dibawa ke Mako Polres Sumbawa.

Kasubag Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi S.Sos ketika dikonfirmasi membenarkan penggerebekan arena judi sabung ayam tersebut.

Dikatakan, judi sabung ayam merupakan salah satu penyakit masyarakat yang meresahkan, terlebih dilakukan pada masa pandemi covid-19 dimana penularan virus tersebut lebih mudah terjadi akibat tidak mematuhi protokol kesehatan.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah ikut berperan aktif memberikan informasi terkait judi sabung ayam. Kami dari Kepolisian pasti akan menindak tegas setiap tindakan kriminalitas, ini juga sebagai bentuk keseriusan kami dalam mencegah kegiatan yang berketumun guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, ” tegas AKP Sumardi.(KA-01)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini