Antisipasi Covid 19, Akses ke Panca Warga Labuhan Sumbawa Ditutup

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.
Masyarakat di Kampung Panca Warga RW 09 Dusun Pasir Desa Labuhan Sumbawa Kecamatan Labuhan Badas, memberlakukan pembatasan keluar masuk wilayah. Itu dilakukan dengan cara menutup hampir semua akses, dan hanya tinggal satu jalan saja yang bisa dilalui. Ini merupakan salah satu upaya warga dalam memutus penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Sumbawa.
Ditemui wartawan, Ketua RT 01 RW 09 Kampung Panca Warga Mukhtar mengungkapkan, terdapat empat gang jalan keluar masuk ke wilayah setempat. Dari jumlah itu, tiga gang diantaranya ditutup total menggunakan pagar dan kain bertuliskan “Panca Warga Lockdown”. Hanya tersisa satu gang saja yang ditutup menggunakan portal, sebagai akses keluar masuk warga setempat.
‘’Jadi yang dari BTN Olat Rarang sudah kita tutup, samping Jayani juga sudah kita tutup, di samping gudang pupuk juga. Jadi tiga gang sudah kita tutup, tinggal satu gang saja kita bikin portal khusus keluar masuknya lewat sini, di jalan menuju KUA Labuhan Badas,’’ terangnya.
Lebih jauh dijelaskan, tujuan penutupan akses ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Sumbawa. Dengan adanya pembatasan ini, warga setempat bisa segera mendeteksi ketika nantinya kemungkinan ada warga yang tergolong ODP, PDP, maupun OTG. Selain itu ada keinginan yang besar dari warga setempat untuk melaksanakan sholat berjamaah di Masjid.
‘’Kami dari Panca Warga ingin sekali melaksanakan sholat berhamaah di masjid, termasuk Jumatan. Ketika kami sudah lockdown begini, warga kami mana yang sudah terpapar covid-19, bisa kami ketahui siapa yang masuk ODP, OTG, PDP, kita tahan untuk tidak ke masjid. Dengan tidak bisa melaksanakan ibadah Sholat Jumat, ibadah berjamaah, apalagi sekarang ini mau masuk bulan Ramadhan, jadi kami sangat membutuhkan situasi yang sangat aman. Untuk itu kami mengadakan lockdown sementara waktu. Ketika Pemerintah sudah merasa kondisi sudah aman, kami akan membukanya kembali seperti biasa,’’ tukasnya.
Hal senada disampaikan Abdul Majid - Ketua RT 02 RW 09 Kampung Panca Warga. Pembatasan akses keluar masuk wilayah setempat sudah dikoordinasikan dengan Kepala Desa Labuhan Sumbawa, juga kepada aparat Babinsa dan Bhabinkamtibmas. ‘’Ini sudah dikoordinasikan. Akses masuk ke RW 09 ditutup. Jadi disini satu pintu. Supaya jelas siapa yang masuk kesini itu dari mana, tamu mana saja, jadi kelihatan, dan kita tau seperti apa pengamanannya nanti,’’ ujarnya.
Begitu pula terhadap warga lainnya - Mahidin yang menyatakan pintu keluar masuk ini akan dijaga ketat 24 jam secara bergantian oleh warga. Ketika ada orang dari luar kampung yang ingin masuk, maka akan diperiksa terlebih dahulu identitasnya, juga apa keperluannya diwilayah setempat.
‘’Yang bisa masuk hanya warga disini saja. Ketika ada warga luar yang mau masuk dan tidak punya identitas, ketika dia ingin ke rumah warga sini maka kita stop dulu. Kalau ada keluarganya disini yang jemput, kita persilahkan dia masuk,’’ pungkasnya.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini