Usulan Program Air Minum dan Sanitasi Pemkab Sumbawa Tahun 2026 Dapat Lampu Hijau dari Pusat

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Usulan program air minum dan sanitasi Pemkab Sumbawa melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)  untuk tahun anggaran 2026 mendatang sejauh ini telah mendapatkan lampu hijau dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas PUPR Sumbawa Much Sofyan ST , kepada awak media menjelaskan,  selain sejumlah ruas jalan Sumbawa yang dijadikan skala prioritas penanganannya pada tahun 2026 mendatang dan telah mendapatkan sinyal lampu hijau dari Menteri PU saat kunker bersama Gubernur NTB beberapa waktu lalu, begitu juga dengan usulan program Air Minum dan  Sanitasi 2026 kini tengah dalam proses Desk pembahasan intensif oleh Pusat.

"Alhamdulillah terkait  program SPAM tersebut, dari hasil komunikasi dan koordinasi dengan Pusat, kita Sumbawa mendapatkan sinyal lampu hijau indikatif pagu anggaran sekitar Rp 9 Miliar untuk menunjang pelaksanaan program SPAM 2026 mendatang, termasuk rencana pembangunan enam jembatan gantung pada 6 titik, seperti di Selang, Perung, Alas, dan Lunyuk, yang nantinya akan disesuaikan dengan alokasi anggaran Pusat yang tersedia," ungkapnya.

Menurutnya, pembangunan fisik air minum dan sanitasi itu dilaksanakan dalam rangka menunjang program stunting di Kabupaten Sumbawa, dimana khusus untuk program SPAM tahun 2025 ini diperuntukkan khusus pada 15 Desa di daerah ini, dengan target sambungan rumah sebanyak 1.821 SR, yang tersebar di Desa Sepukur, Kekungkung,  Batutering, Brang Rea, Dete, Empang Atas,  Hijrah, Maronge, Pelat,  Pungkit, Sabedo, Sempe, Simu, Tatede, dan Emang Lestari, dan dalam pelaksanaannya didampingi oleh 15 orang Tim Fasilitator Lapangan (TFL) untuk membantu dari segi teknis dan administrasi.

Dijelaskan, pembangunan sejumlah sarana prasana Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Sumbawa tahun 2025  bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) mencapai total Rp 12,8 Miliar dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR dan telah mendapat pujian dari Pusat, karena pelaksanaan pekerjaan fisiknya dinilai tercepat dengan daerah lainnya di Indonesia. Hal ini terungkap dari  hasil evaluasi pelaksanaan program SPAM seluruh Indonesia beberapa waktu lalu, 

"Kegiatan fisiknya dilakukan secara Swakelola oleh kelompok swadaya masyarakat (KSM), dengan kontrak SPAM itu sendiri berlaku sejak akhir Maret dan berakhir hingga Desember mendatang, dengan pekerjaan fisik sesuai dengan Rencana Kerja Masyarakat (RKM) yang telah direncanakan sebelumnya," terangnya.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini