Asyik Pesta Sabu, Empat Warga Pulau Moyo Ditangkap Tim SFQR TNI AL

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI-AL  (Lanal) Mataram berhasil menangkap 4 orang pelaku pengedar dan penyalahgunaan narkoba, Kamis  dini hari ,(01/08/2024).

Komandan Lanal Mataram, Kolonel Laut (P) Waluyo, S.H., M.Tr. Hanla., M.M., saat konferensi pers di Pos TNI-AL (Posal) Labu Pade, Desa Pukat, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, Jumat (02/07/2024), membenarkan peristiwa penangkapan terhadap empat pelaku tersebut.

Adapun empat orang yang diamankan IS (28), I (22), AJ (18) dan AS (24)  dengan membawa sebanyak 15 poket kecil. 

Waluyo menuturkan, penangkapan 4  pelaku pengedar dan penyalahgunaan narkoba oleh Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Mataram itu terjadi pada  Kamis 1 Agustus pukul 00.00WITA.

Berawal  ketika Tim SFQR Lanal Mataram melaksanakan patroli rutin di sepanjang perairan Pulau Moyo, Desa Labuhan Aji, Desa Sebotok, dan sekitarnya. Pada pukul 01.00 WITA, tim mendapatkan informasi dari warga bahwa ada beberapa orang luar Desa Labuhan Aji yang diduga sedang berpesta sabu-sabu di rumah warga berinisial “AR” di Desa Labuhan Aji, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa. 

Berdasarkan informasi tersebut, tim SFQR Lanal Mataram beserta dua orang warga Desa Labuan Aji mendatangi rumah pelaku dan didapatkan tiga orang terduga pelaku sedang berpesta narkoba berjenis sabu-sabu.

Selanjutnya tim SFQR Lanal Mataram mengamankan terduga pelaku dan barang bukti ke bekas kantor imigrasi Desa Labuhan Aji yang kemudian dibawa ke Posal Labu Padi menggunakan speed boat. 

Setibanya di Posal Labuh Padi, tim SFQR Lanal Mataram menerima informasi bahwa satu orang dari komplotan pelaku berada di Pelabuhan Goa dan segera bergerak dengan menggunakan sepeda motor. 

Alhasil, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial AS. 

Dalam penangkapan ini, tim SFQR Lanal Mataram berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku berinisial yang merupakan warga Desa Sebotok dan Batu Aji beserta barang bukti satu unit hp bermerek vivo dan 15 poket narkoba berjenis sabu-sabu.

Saat dites urin, empat orang yang diamankan positif menggunakan methamphetamine dan amphetamine. 

Keempat orang yang diamankan mengakui telah mengkonsumsi dua poket sabu-sabu. 

Selanjutnya untuk proses hukum pelaku dan barang bukti narkoba jenis Sabu-sabu serta barang bukti lainya akan diserahkan ke Polres Sumbawa  guna penyidikan dan pendalaman lebih lanjut.

Menurutnya, keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil dari sinergi yang baik antara Tim SFQR Lanal Mataram dan masyarakat pesisir binaan Posal Labu Padi. 

"Penangkapan ini merupakan wujud komitmen TNI AL, dalam hal ini Lanal Mataram, dalam memberantas segala bentuk upaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang sangat merugikan masyarakat serta merusak generasi penerus bangsa," pungkasnya.(KA-01)





Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini