Sampaikan Duka Cita untuk Korban Tragedi Lantung, Bupati : Sudah Kami Police Line dan Hentikan

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot,MP menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban tragedi runtuhnya tambang di Lantung.

"Atas nama pribadi dan Pemkab Sumbawa, kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah ini , semoga saudara kita yang meninggal dunia Husnul khatimah. Begitu juga saudara kita yang g sedang dirujuk dan berobat di rumah segara pulih," ungkap Bupati, kepada media ini, Minggu (6/09/2026).

Bupati kembali  mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas penambangan rakyat yang tidak mengantongi izin resmi

"Jaga keselamatan, hari ini lokasi kejadian sudah kami police line. Sejak kunjungan Forkopimda bulan lalu sudah kami minta hentikan kegiatan sebelum keluar ijin," ujar Bupati kembali mengingatkan.

Saat ini, kata Bupati, pihaknya sedang berkoordinasi dengan pemerintah propinsi termasuk ESDM NTB. Selaku instansi yang mengeluarkan ijin tambang, untuk tindakan selanjutnya.

Diakui Bupati, tragedi tersebut ia ketahui kemarin malam sekitar pukul 22.00 wita. Ia  mendapat laporan dari  camat Lantung.

"Saat itu juga saya kontak ibu Kapolres, Kepala BPBD, kepala dikes, pak sekda. Memastikan semua perangkat dikes turun bersama TIM BPBD, kami koordinasi sampai jam 2 dini hari. Setelah semua korban ditemukan dan tertangani, Ada yang  meninggal diantar ke rumahnya, yang luka berat di rujuk ke Sumbawa, dan yang luka ringan dibawa kembali ke rumah masing-masing," ujarnya.

Pasca insiden tersebut, ia dan Kapolres Sumbawa sepakat untuk memasang garis polisi di TKP. Kejadian itu juga sudah dilaporkan ke Gubernur NTB.

"Kami sudah lapor ke pak Gubernur dan ESDM propinsi untuk meminta arahan dan petunjuk lebih lanjut, karena kewenangan ijin dan inspektur tambang adalah kewenangan propinsi. Sehingga kami nunggu arahan lebih lanjut," tegasnya.

Bupati menyatakan, Bulan lalu pihaknya sudah melakukan sidak bersama anggota Forkopimda ke semua pelaku penambangan rakyat di Lantung agar menghentikan aktivitasnya bagi yang  belum ada ijin.

"Keputusan lebih lanjut kami menunggu arahan dari propinsi dan Dinas pertambangan  NTB," pungkasnya.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini