Perkim KSB Ajak Masyarakat Ubah Status Kawasan Kumuh

Sebarkan:

Taliwang, KA.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) mengakui adanya kawasan kumuh dalam lingkungan Kota Taliwang. Hal ini mendorong upaya dari pihak pemerintah untuk mengajak masyarakat agar proaktif dalam merubah status tersebut.

Ir. H. M. Alimin, MM, selaku Kepala Dinas Perkim, dalam konfirmasinya mengatakan, bahwa peran masyarakat memiliki dampak besar dalam mengatasi kawasan kumuh, sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan.

“Indikator penetapan kawasan kumuh meliputi kepadatan penduduk, perencanaan bangunan, konstruksi bangunan, ventilasi bangunan, kepadatan bangunan, jalan, sistem drainase, frekuensi pembuangan sampah, cara pembuangan sampah, dan pencahayaan jalan,” ungkapnya, baru baru ini.  

H. Alimin juga mengingatkan bahwa penetapan kawasan kumuh di sejumlah wilayah Kota Taliwang lebih didasarkan pada kondisi prasarana dan sarana, seperti kondisi jalan, drainase, air bersih, dan air limbah.

“Jika dilihat dari kriteria itu, masalah drainase masih menjadi pemicu utama kelanjutan kawasan kumuh,” lanjutnya.

H. Alimin menjelaskan bahwa hasil pengecekan yang dilakukan oleh pihaknya menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang tidak menyediakan lahan untuk menjadi jalur drainase pembuangan air. Bahkan, drainase yang telah ada seringkali dimanfaatkan sebagai tempat pembangunan pagar.

“Diperlukan kesadaran dari masyarakat untuk mau menghibahkan lahan kecil guna pembangunan drainase yang lebih baik,” tegasnya.

Pemerintah melalui Dinas Perkim berharap, agar apa yang menjadi dorongan ini, masyarakat akan lebih proaktif dalam mengubah status kawasan kumuh menjadi lingkungan yang lebih bersih, aman, dan nyaman.

“Dengan melibatkan kesadaran kolektif, diharapkan kondisi prasarana dan sarana di kota Taliwang dapat ditingkatkan, dan upaya menuju peningkatan kualitas hidup masyarakat dapat diwujudkan,” pungkasnya.(KA.02).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini