Pemkab Sumbawa Dapat Dua Paket Pembangunan Klaster Tambak dari Pemerintah Pusat

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Kendati rencana pembangunan dua klaster tambak di Desa Penyaring Moyo Utara tidak memungkinkan secara teknis, namun Pemerintah Pusat dalam tahun ini  akan membangun jaringan irigasi pertambakan di lokasi tersebut.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumbawa Rahmat Hidayat S.Pi MT  kepada awak media  membenarkan kalau beberapa bulan yang lalu dirinya bersama tim teknis dari BPBAP Situbondo Jawa Timur sesuai dengan perintah dari Dirjen Perikanan Budidaya KKP RI  turun ke lapangan melaksanakan  survey sekaligus melakukan kegiatan identifikasi dan verifikasi calon lokasi tambak klaster di wilayah Kecamatan Moyo Utara, dengan rencana pembangunannya dilaksanakan dalam tahun anggaran 2023 ini.

Kendati demikian, kata Dayat, sapaan akrab, pejabat muda low profile ini, dari hasil kajian tim teknis kegiatan pembangunan klaster tambak di Desa Penyaring juga tidak memungkinkan. Namun atas koordinasi yang baik antar pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, koordinasi KKP dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sudah dialokasikan anggaran untuk Pembangunan Jaringan Irigasi Tambak sebesar lebih kurang Rp. 36  miliar.

"Terkait proyek irigasi tersebut,  telah dilaksanakan kegiatan Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) pada hari jum’at (26/5) di Dusun Omo Desa Penyaring yang dihadiri oleh masyarakat penerima manfaat dan unsur terkait dari pemerintah desa, kecamatan, kabupaten, dan Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara (NT-1).

Dayat menjelaskan, pembangunan klaster tambak konsepnya lebih kurang sama seperti shrimp, namun anggaran hanya berkisar Rp 5 Miliar untuk 1 paket klaster tambak yang diharapkan kedepan sejumlah pokdakan setempat dapat melakukan kegiatan pembudidayaan tambak udang dengan luas areal lahan yang dibutuhkan sekitar minimal 5 hektar per paket.

"Dimana dari hasil pendataan dan identifikasi awalnya di wilayah Moyo Utara namun karena hasil kajian teknisnya kurang memenuhi syarat dialihkan ke lokasi Desa Buin Baru Kecamatan Buer dan Desa Labuhan Jambu Kecamatan Tarano," terang Dayat.

Menurutnya, peran dari DKP Sumbawa disini sifatnya hanya memfasilitasi dan tidak bisa mengambil kebijakan ataupun menentukan lokasi lahan atau kelompok mana yang mendapatkan manfaat dari kedua paket program klaster tambak dimaksud.

Sebab,  semuanya menjadi kewenangan pusat, dimana tim BPBAP Situbondo Jawa Timur yang diturunkan terkait dengan hasil survey, identifikasi dan verifikasi secara teknis  dilakukan skoring masing-masing lokasi tentu dipilih skoring tertinggi dan dinilai benar-benar layak secara teknis sebagai lokasi yang tepat bagi pelaksanaan pembangunan klaster tambak dimaksud,.

"Pemerintah selain membangun dan menata konstruksi klaster tambaknya, juga akan disertai dengan bantuan sejumlah peralatan pembudidayaan udang seperti kincir, pakan dan benih udang itu sendiri, karena itu kami berharap kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) penerima manfaat nantinya agar benar-benar mengelolanya dan memanfaatkan program klaster tambak tersebut dengan sebaik-baiknya,” pungkas Dayat.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini