Selamat, Jamhur Husain Dikukuhkan Menjadi Ketua Forum Pemred SMSI NTB.

Sebarkan:

Jakarta, KA.

Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) SMSI Pusat dan Penanggung Jawab Daerah di seluruh Indonesia dikukuhkan oleh Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus. Pengukuhan itu bertempat di Hall Dewan Pers Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Februari 2023.


Dalam sambutannya  Ketum SMSI Pusat Firdaus mengatakan saudara sekalian dengan kesadaran penuh kita berkumpul dan siap untuk mengarungi tanggung jawab moral, dalam rangka menegakkan kode etik jurnalistik dan menjalankan pedoman pemberitaan media siber Indonesia dengan baik dan benar.

Sekitar 25 orang Pengurus dan Penanggung Jawab Forum Pemimpin Redaksi SMSI se Indonesia   dilantik dihadapan perwakilan pengurus SMSI seluruh Tanah Air yang menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan HUT Ke-6 SMSI (6-8 Maret   2023) 

Sementara itu, Jamhur Husain pemred anugerah-media.com dilantik sebagai Ketua Forum Pemimpin Redaksi SMSI NTB periode 2023-2028.

Menurut Firdaus forum ini sangat  penting sebab bagus atau tidaknya kualitas produk jurnalistik atau berita yang dihasilkan wartawan tergantung dari keputusan dan kebijakan Pemred-nya.

Ketua SMSI Provinsi NTB H. Abdul Syukur  mengatakan terima kasih kepada Bapak Firdaus yang sudah mengukuhkan Ketua Forum Pemred SMSI Provinsi NTB. Dan semoga para Ketua Forum Pimred yang baru dikukuhkan mengemban amanah ini untuk meningkatkan profesionalitas dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dalam bertugas,

Dalam kesempatan yang sama, Ketua SMSI Kab. Lombok Barat  Idrus dan Kota Mataram Sofie  memberikan ucapan selamat kepada seluruh Ketua dan Penanggung Jawab Forum Pemred SMSI Seluruh Indonesia, khususnya Provinsi NTB

"Selamat atas dilantiknya  Jamhur Husain sebagai ketua Forum Pemred SMSI Provinsi NTB," ucapnya.

Ketua SMSI NTB berharap keberadaan forum pemred dapat mengawal kualitas produk yang dihasilkan media siber.

“Forum Pemred harus menjadi garda terdepan bagi media- media anggota SMSI untuk menghasilkan produk jurnalistik yang berkualitas, sesuai Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber,” tutupnya.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini