Sengketa Tanah Berujung Maut, Tiga Orang Diamankan Polisi, Satu DPO

Sebarkan:

 

Sumbawa Besar, KA.

Tim Puma Polres Sumbawa bersama personil Polsek Moyo Hilir  bergerak cepat mengamankan  tiga orang pemuda masing-masing berinisial SB, HM, HZ warga Dusun Bekat Desa Poto, Kecamatan Moyo Hilir, Kamis (03/11/2022).


Penangkapan ketiga pemuda tersebut karena diduga telah melakukan penganiayaan berat di depan SD Negeri Sameri, Dusun Sameri Desa Poto Kecamatan Moyo Hilir, sekitar pukul 09.30 wita, hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Candra, S.IK,. MH,. yang dikonfirmasi pada kamis (3/11) membenarkan adanya kejadian penganiayaan yang menyebabkan korban Rajeman meninggal dunia.

“Benar telah terjadi penganiayaan. Korbannya yaitu Ramjan Als Jeman Ak H Sanapiah (26) warga RT 03 RW 05 Dusun Sameri Desa Poto Kecamatan Moyo Hilir Sumbawa,” ujar Kapolres.

Menurut Kapolres, kasus ini berawal dari sengketa tanah antara korban dan terduga pelaku. Dimana putusan PN Sumbawa dimenangkan oleh terduga pelaku, namun dalam putusan sebagian obyek tanah tersebut adalah hak korban.

“Atas putusan itu, terduga pelaku tidak terima dan menginginkan keseluruhan tanah dimaksud,” ujar Kapolres.

Adapun kronologis peristiwa penganiayaan itu, lanjut Kapolres, berawal korban mengantar istrinya ke Sekolah, kemudian korban hendak pergi ke ladang miliknya, namun dihadang sekitar 100 meter dari pintu gerbang sekolah (di jalan usaha tani) oleh 2 orang pelaku.

Korbanpun berlari menghindar ke arah depan Sekolah, namun telah dihadang oleh dua pelaku lainnya, sehingga kejadian tersebut tak bisa dielakkan.

Akibatnya, korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit lantaran mengalami luka luka di bagian tubuhnya.

Dikatakan Kapolres, berkat informasi masyarakat, Kanit Reskrim Sektor Moyo Hilir menghubungi Kasat Reskrim Iptu Ivan Roland Cristofel S.T.K dan memberitahukan tentang keberadaan ke-3 Pelaku.

Atas laporan tersebut, anggota Polsek Moyo Hilir bersama Tim Puma yang sedang melaksanakan pengamanan Pilkades berhasil mengamankan ketiga pelaku tanpa ada perlawanan.

“Tiga orang terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Satuan Reskrim polres Sumbawa untuk ditindak lanjuti, sedangkan satu orang terduga pelaku berinisial PJ masih dalam pencarian dan ditetapkan sebagai DPO,"  terang Kapolres.

Dalam kejadian tragis itu kata Kapolres, tim mengamankan beberapa barang bukti, antara lain : 6 buah parang, 3 sarung parang, 4 anak panah, 1 ketapel, 1 topi Copong, 1 jaket warna hitam putih.

1 baju kaos lengan pendek warna ungu, 1 buah tas, 1 jam tangan, 3 HP, (1 Samsung, 1 Oppo, 1 Nokia senter), 1 buah bate (sajam), 1 HP vivo, dan uang sebesar 5 Juta Rupiah, serta 1 tas pinggang.,(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini