Sumbawa Barat, KA.
Kinerja jajaran Pelaksana Teknis Badan-Unit Penerimaan Pajak Daerah (UPTB-UPPD) Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) patut diacungi jempol.
Pasalnya, target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 17.771.964.540 maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp 14.883.241.317 yang ditetapkan tahun 2022 telah terlampaui.
"Realisasi penerimaannya pada bulan September telah mampu melampaui target diatas 100 persen," ungkap Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan-Unit Penerimaan Pajak Daerah (UPTB-UPPD) Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Saharuddin S.Sos M.Eng dalam keterangan Persnya, Sabtu (01/10).
Realisasi pajak kendaraan bermotor ini, terang Daeng Saha, sapaan akrab perjabat muda ini, tentu tidak bisa terlepas dar kerja keras seluruh jajaran UPTB-UPPD Taliwang KSB. Selain tingginya kesadaran masyarakat wajib pajak dalam membayar kewajiban pajak kendaraan di Bumi Pariri Lema Bariri KSB ini.
"Sehingga cukup memberikan kontribusi nyata dalam menunjang pembangunan daerah NTB," tukasnya.
Dari hasil evaluasi menunjukkan realisasi penerimaan atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada Triwulan Ketiga ini dari target sebesar Rp 17.771.964.540, berhasil terealisasi hingga akhir September 2022 mencapai Rp 15.461.130.577 (86,99%) dan untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari target Rp 14.883.241.317 telah terealisasi sebesar Rp 14.114.069.701 (94,83%). Dengan jumlah total realisasi penerimaan PKB-BBNKB Triwulan III 2022 ini mencapai sebesar Rp 29.575.200.278.
Ia menjelaskan, khusus untuk target bulanan September 2022 ini target PKB Rp 1.480.997.045 berhasil terealisasi sebesar Rp 2.482.287.481 (168%) dan mengalami surplus Rp 1.001.290.436 (68%).
Sedangkan target BBNKB Rp 1.240.270.110 berhasil terealisasi sebesar Rp 2.678.455.520 (216%) sehingga mengalami surplus Rp 1.438.185.410 (116%).
"Alhamdulillah, capaian realisasi bulanan ini merupakan realisasi surplus terdahsyat sepanjang September 2022 ini, dengan pencapaian realisasi pajak kendaraan bermotor di KSB ini sangat ditentukan oleh kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat yang sudah mulai meningkat, sehingga dengan hasil realisasi selama triwulan III ini, maka untuk Triwulan IV (Oktober – Desember 2022) tersisa target Rp 2.132.157.172 (13,01%) saja, dan optimis apa yang ditargetkan tahun 2022 akan mampu dicapai,” kata Daeng Saha.
Menurutnya, raihan penerimaan pajak kendaraan , tentu berkat adanya kerja keras dari seluruh jajaran UPTB-UPPD Taliwang KSB, yang terus memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat di Bumi Pariri Lema Bariri KSB melalui delapan unit pelayanan, baik itu pelayanan dikantor Samsat Induk di Bertong, Samsat Delivery, 4 unit Samsat Keliling, Samsat Undru, keringanan pajak sesuai dengan Pergub Nomor 74 tahun 2022 tentang insentif/keringan pajak maupun kegiatan operasi gabungan (Opsgab) yang dilakukan bersama leading sektor terkait lainnya, serta tingginya kesadaran masyarakat wajib pajak dalam membayar kewajibannya, ujarnya.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada semua pihak, khususnya masyarakat wajib pajak di KSB yang telah memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak kendaraannya. dengan pajak yang dibayarkan tentu kita telah berkontribusi bagi pembangunan daerah,” pungkas Daeng Saha.(KA-04)