Pulau Moyo dan Satonda Resmi Ditetapkan Sebagai Taman Nasional

Sebarkan:

Mataram, KA.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, telah menetapkan Moyo Satonda Pulau Sumbawa, sebagai Taman Nasional (TN). Sehingga sekarang ini,  Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kini telah memiliki tiga Taman Nasional.

Penetapan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, nomor SK.901/MENLHK/SETJEN/PL.2/8/2022, tentang perubahan fungsi dalam fungsi pokok kawasan hutan dari kawasan taman buru pulau Moyo, taman wisata alam laut pulau moyo dan taman wisata alam pulau Satonda, menjadi taman nasional Moyo Satonda di Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Dompu Provinsi NTB. Luasnya kurang lebih 31.200,15 Ha.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB, Julmansyah, S. Hut., MAP.,  menjelaskan  bahwa Taman Nasional merupakan salah satu kawasan yang memiliki high value di kawasan konservasi. 

"Jadi Penetapan Taman Nasional Moyo Satonda oleh Menteri LHK menunjukkan ada pengakuan bahwa dua pulau ini memiliki nilai ekonomi penting, dengan memiliki jenis flora fauna serta keunikan landskapnya,"kata Jul.

Sehingga, kedepan konsekuensinya Taman Nasional ini akan memiliki jumlah SDM, sarana prasarana serta anggaran yang jauh lebih baik dari sebelumnya. Ini akan membantu perlindungan dan pengelolaan wilayah ini menjadi lebih baik.

"Termasuk akan ada Nilai ekologi dan nilai  ekonomi, itu yang penting. Sehingga masyarakat juga mendapatkan imbas ekonomi dan kelestarian lingkungan yang baik,"tutupnya.

Sementara itu, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Tambora, Yunaidi, S.Si.,M.A.P., mengaku senang dengan adanya Taman Nasional di pulau Sumbawa provinsi NTB.

"Alhamdulillah, Provinsi NTB tambah lagi Taman Nasional. Yaitu  TN Moyo Satonda,"ujar Yunaidi.

Hal yang sama disampaikan General Manager Geopark Tambora-Samota Biosphere Reserve Pulau Sumbawa, Ir. Hadi Santoso, ST., MM., MAP, mengapresiasi dan menyambut baik penetapan tersebut. 

Apalagi lanjutnya, bahwa, penetapan TN Moyo Satonda, merupakan salahsatu ikhtiar yang diinginkan Gubernur NTB Dr. H. Zulikieflimansyah.

"Disetiap acara Bang Zul, sering memantik semangat kita dengan kalimat, Provinsi Kita Kecil, Tapi Cita-Cita kita Besar,"ujar Hadi, meniru ucapan Bang Zul sapaan Gubernur.

Menurut alumni Teknik Elektro Unhas ini, bahwa,  Provinsi NTB memiliki Tiga Taman Nasional, yaitu Taman Nasional Gunung Rinjani - Lombok, Taman Nasional Tambora - Pulau Sumbawa (Bima-Dompu) dan Taman Nasional Moyo Satonda - Pulau Sumbawa (Dompu-Sumbawa).

"Kedua Balai TN di Pulau Sumbawa ini, masuk dalam Deliniasi Geopark Tambora - Cagar Biosfer SAMOTA,"papar pengusaha muda Bima ini.

Penetapan Taman Nasional Moyo Satonda - Pulau Sumbawa, juga menjadikan Provinsi NTB,  salah satu dari Lima Provinsi di Indonesia yang memiliki Tiga atau lebih Taman nasional.

"Selamat untuk Provinsi NTB, semoga terus Gemilang," ucapnya.(KA -04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini