Sembunyikan Sabu Dalam Peci, Pemuda Ini Diringkus Polisi

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Selasa malam (10/05/2022) berhasil meringkus DS ( 21) asal Desa Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas.

DS diringkus di Jalan Lintas Sumbawa -Bima tepatnya di depan SPBU Pamulung Desa Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas.

Dalam penangkapan ini,  aparat Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 Poket Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,24 gram, pipa kaca, peci warna hitam, celana panjang, tas punggung dan uang tunai senilai Rp. 500.000,-

Kasat Narkoba Polres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos  membenarkan penangkapan tersebut.

 “DS diringkus di depan SPBU Pamulung Desa Karang Dima, Saat penggeledahan ditemukan 1 Poket sabu-sabu didalam saku celana dan 1 Poket sabu-sabu diselipkan di peci yang saat itu sedang digunakan DS," ungkapnya.

Saat ini, terang Kasi Humas,  DS sedang dalam proses penyidikan yang ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa.

"Kami akan melakukan pengambangan terkait kasus tersebut. DS disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutupnya.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini