Kenalkan Budaya Samawa, Siswa SD dan SMP di KSB Pakai Baju Adat

Sebarkan:

Taliwang, KA.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumbawa Barat, telah mengumumkan kepada seluruh sekolah jenjang SD dan SMP  terkait penggunaan pakaian adat daerah di lingkungan sekolah.  

Kepala Dikbud Sumbawa Barat, Khusnarti, D.Pd, MM mengatakan, penggunaan pakaian khas Samawa ini dituangkan dalam surat resmi bernomor 431.1/217/Dikbud/2022, dimana tujuannya sebagai upaya dalam rangka menumbuhkan minat dan kegemaran pada seni budaya daerah sebagai identitas daerah dan pengembangan kreativitas siswa di bidang seni budaya secara umum. 

" Pakaian khas adat Samawa ini hanya dipakai di hari Kamis saja. Selain sebagai identitas daerah, juga sebagai bentuk pengenalan budaya daerah dan penanaman nilai kearifan local pada anak didik yang  merupakan bagian dari upaya pemajuan kebudayaan dilingkungan pendidikan yang harus dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan," ungkapnya. 

Terkait dengan penggunaannya, lanjutnya, peserta didik tidak diminta untuk menggunakan secara utuh, tetapi cukup dengan bagian dari pakaian sebagai identitas adat. 

“Seperti siswa bisa menggunakan sapu tobo atau sabuk kain saja sebagai identitas pakaian adat,” imbuhnya. 

Ia tak menampik wajar jika program cinta budaya sempat memunculkan pro dan kontra, terutama dalam penggunaan pakaian adat, lantaran informasi yang berkembang bahwa siswa dituntut untuk memakai secara utuh pakaian adat. 

“Siswa tetap menggunakan seragam sekolah pada hari Kamis, tetapi ditambah dengan item identitas budaya,” cetusnya, 

" Tujuan dari program itu juga tak cukup dengan hanya memakai pakaian adat saja, tetapi khusus di hari Kamis tersebut, oleh pendidik dapat dilakukan pembelajaran berupa pengenalan dan pengajaran objek pemajuan kebudayaan Samawa melalui tradisi lisan, adat istiadat, pengetahuan tradisional, tekhnologi, tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat dan olahraga tradisional, termasuk penggunaan pakaian yang mengandung unsur identitas budaya samawa," tutup  Khusnarti.(KA-02)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini