Tim JPN Siap Laksanakan Program Pendampingan OPD Sumbawa

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Sesuai arahan Jaksa Agung Republik Indonesia terkait Tupoksi dan kewenangan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN),  Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kejaksaan Negeri Sumbawa siap untuk memberikan pendampingan terhadap sejumlah proyek strategis tahun 2022 ini.

"Kami sangat “Welcome” dan siap mendampingi seluruh OPD Pemda Sumbawa," ungkap Koordinator Tim JPN Kejari Sumbawa, Arin Pratiwi Quarta SH, kepada awak media.

Tim JPN, sambung Arin, sapaan akrab Kasi Datun Kejari Sumbawa ini, siap melaksanakan program pendampingan atas sejumlah proyek fisik dan non fisik sejak proses perencanaan, pelaksanaan hingga proyek tersebut selesai nantinya.

Hal itu, kata srikandi Kejari Sumbawa ini, sesuai dengan tupoksi, kewenangan, visi dan misi yang diemban bidang Datun.

Program pendampingan dan advise hukum tersebut berdasarkan MoU dan surat kuasa khusus (SKK).

"Bahkan upaya  non ligitasi yakni penyelesaian masalah diluar Pengadilanpun siap difasilitasi oleh tim JPN. Hal ini telah dilaksanakan dengan Pemda Sumbawa dan sejumlah BUMN di daerah ini," terang Arin.

Hingga Maret 2022 ini, terangnya,  ada sejumlah OPD dan BUMN/BUMD  telah menjalin kerjasama (MoU) selain dari Pemda Sumbawa, juga ada Dinas Kesehatan Sumbawa, Bandara Sumbawa dan sejumlah BUMN/BUMD seperti BRI, BNI, Bank NTB, Pegadaian, BPJS, Perumdam (PDAM) Batulanteh, Bagian Asset (BPKAD) Sumbawa  dan sejumlah OPD Pemda Sumbawa yang penandatanganan MoU-nya segera menyusul.

“Kami dari tim JPN Kejari Sumbawa akan selalu siap untuk memberikan program pendampingan yang diperlukan. Atas sinergitas yang telah terjalin baik selama ini kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam," pungkasnya.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini