Soal Kisruh PDAM, Semua Pihak Diminta untuk Menahan Diri

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Drs H. Hasan Basri meminta semua pihak diinternal Perumdam Batulanteh untuk bisa menahan diri.

"Pak Sekda selaku Pembina Perumdam Batulanteh semua pihak di internal perusahaan untuk saling menahan diri. Karena sekarang sedang berproses semua apa yang disuarakan oleh masing - masing pihak tersebut,"ungkap DR. Dedi Heriwibowo Kabag Ekonomi Setda Sumbawa yang juga Ketua Dewan Pengawas Perundam Batulanteh, baru baru ini.

Persoalan tersebut, lanjut Dedi,  saat ini  sedang dalam proses pemeriksaan dan verifikasi di Inspektorat.

" Inspektorat bekerja sesuai SOP dan  mereka akan bekerja secara maksimal dalam tenggat waktu  15 hari kerja. Sehingga perkiraan waktu inspektorat akan menyelesaikan itu tanggal 7 April 2022 mendatang," ungkapnya.

Karenanya,  apapun hasil dari Tim  Inspektorat  nantinya harus diterima oleh semua pihak, baik pihak direktur maupum pihak karyawan.

" Karena inspektorat ini bekerja secara profesional tanpa ada yang bisa mempengaruhinya dan betul - betul semaksimal mungkin. Karena Inspektorat bekerja sesuai kode etik, berdasarkan SOP dan profesional tidak ada yang bisa mempengaruhinya," bebernya.

Bahkan, kata Dedi, pihak Inspektorat telah menjamin hal tersebut. Sehingga diharapkan hasil kerja tim Inspektorat nantinya bisa obyektif, profesional dan independen.

Diharapkan nantinya bisa menghasilkan keputusan yang akan diambil Kuasa Pemilik  Modal (KPM), dalam hal ini Bupati Sumbawa.

"Hasil dari Inspektorat itu nantinya akan menjadi dasar bagi KPM dalam hal ini Bupati Sumbawa untuk menyelesaikan konflik ini secara komprehensif dan tuntas," pungkasnya.(KA-01)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini