Kedapatan Simpan Narkoba, Pasangan Nikah Siri Ini Diringkus Polisi

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa melakukan penggerebekan salah satu rumah kontrakan di lingkungan Bukit Setia Kelurahan Brang Biji, Rabu malam (09/03/2022) pukul 20.30 wita. 

Dalam penggerebekan itu, petugas Kepolisian berhasil meringkus AU (39) dan pasangannya DO (23).

Dari tangan keduanya, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,71 gram, pipa kaca,bong,2 bendel klip, 3 tisu yg di gulung,3 buah korek gas, 2 buah gunting, 2 buah sumbu, 2 buah skop, dompet, 2 poket bekas pakai sabu dan 3 unit handphone.

Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Diakui Sumardi, kedua terduga tersebut merupakan pasangan suami istri.

“Keduanya merupakan pasangan nikah siri, AU asal salah satu desa di Moyo Hilir sedangkan Istri siriya DO merupakan warga Desa Labuhan. Saat ini keduanya sedang dalam proses penyidikan untuk mempertanggung jawabkan kepemilikan barang haram tersebut. Kami juga akan mendalami darimana asal barang haram tersebut.” jelasnya.

Keduanya disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini