Gerebek Judi Sabung Ayam, Polisi Amankan 5 Sepeda Motor dan 2 Ekor Ayam

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Personel Sat Samapta Polres Sumbawa melakukan  penggerebekan arna judi sambung ayam di Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, Rabu (23/03/22) pukul 14.45 wita.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Akp Mulyadi SH., tersebut membuat para terduga pelaku judi sabung ayam kocar kacir saat mengetahui kedatangan petugas di lokasi.

Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho S.IK saat dikonfirmasi melalui Kasat Samapta mengatakan, awalnya pihak Kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya perjudian sabung ayam yang membuat warga masyarakat setempat menjadi resah.

Sebelum penggerebekan petugas kepolisian melakukan cek ke lokasi terlebih dahulu untuk memastikan benar atau tidaknya nformasi yang disampaikan oleh masyarakat.

“Setelah dilakukan penyelidikan, informasi tersebut ternyata benar, petugas kemudian langsung bergegas melakukan penggerebekan," cetus Kasat.

Dalam penggerebekan kali ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 ekor ayam, 1 buah gelanggang dan 5 unit  sepeda motor yang ditinggal kabur para terduga pelaku judi sabung ayam.

Setelah melakukan penggerebekan di wilayah Desa Karang Dima, sebut Kasat, pihaknya juga kembali mendapatkan informasi adanya aktivitas judi sambung ayam di wilayah Kampung Jawa Kelurahan Uma Sima Sumbawa, namun setelah didatangi petugas tidak menemukan adanya aktifitas tersebut.

Dilokasi tersebut Kasat dan Personel Samapta kemudian memberikan himbauan kepada masyarakat setempat untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum.

Seluruh barang bukti hasil penggerebekan kemudian dibawa ke Mapolres Sumbawa guna pemeriksaan dan proses lebih lanjut.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini