Tertibkan PKL dan Bangunan Liar, Pol PP Terjunkan Puluhan Personil

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Puluhan personil Satpol PP melakukan penertiban pedagang kaki lima dan bagunan liar di sejumlah titik dalam Kota Sumbawa Besar, Rabu (03/11/2021).


Kasat Pol PP melalui Sekretaris Pol PP Kabupaten Sumbawa Adiman S.STp, ketika dikonfirmasi awal media membenarkan giat penertiban PKL dan bangunan liar tersebut.

Giat kali ini, dipimpin langsung Sekretaris Pol PP Adiman S.STP didampingi Kasi Opdal  Mukhtamarwan, S.Pt. beserta beberapa pejabat fungsional, PTI dan anggota pleton II dan Pleton III.


Puluhan personil, sambung Adiman, menyasar pedagang kaki lima, yakni rombong rokok yang parkir di atas trotoar di beberapa titik di sepanjang jalan protokol yakni jalan Garuda dimulai dari depan RSUD Sumbawa, Taman Mande, Kelurahan Lempeh dan terakhir pembongkaran sebuah bangunan liar di jalan Samota depan BTN  Samota Residence.

Penertiban tersebut, lanjut Adiman, terpaksa dilakukan karena para pedagang tersebut membandel. Padahal pihaknya sudah memberikan peringatan sebelumnya.

"Para pedagang sudah kami berikan peringatan sebelumnya tapi tidak di indahkan, 2 buah rombong rokok yang ditinggalkan pemiliknya diatas trotoar depan RSUD terpaksa kami amankan ke kantor. Sedangkan sebuah rombong di ujung UGD dibongkar sendiri oleh pemiliknya dan dibawa pulang," ungkapnya. 

Kepada pemilik rombong yang diamankan petugas, Adiman minta segera datang ke kantor Satpol PP untuk menandatangani surat pernyataan dan dilakukan pembinaan.

"Selain itu, personil juga membongkar paksa sebuah bangunan liar di depan BTN Samota Residence. Penertiban ini dilaksanakan dalam patroli rutin yang dilaksanakan setiap hari oleh Saptpol PP demi menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," pungkasnya.(KA-04)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini