Oktober, KPU Sumbawa Tetapkan DPB Sebanyak 338.982 Pemilih

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

KPU Kabupaten Sumbawa kembali menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Oktober tahun 2021 sebanyak 338.982 pemilih yang pada September 2021, KPU Sumbawa menetapkan sebanyak 338.939 pemilih.


Penetapan DPB bulan Oktober oleh KPU Sumbawa dilaksanakan pada Jum’at (28/10/2021), dengan rincian pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 25 orang dan pemilih baru sebanyak 68 orang.

“Rekapitulasi DPB bulan Oktober sebanyak 338.982, dengan rincian laki-laki sebanyak 167.232 pemilih dan perempuan sebanyak 171.750 pemilih,” terang Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Sumvawa—Muhammad Kaniti, Senin (01/11/2021) di kantornya.

Ditambahkan, selama proses pemutakhiran DPB tersebut, KPU Kabupaten Sumbawa mendapatkan masukan data pemilih dari masyarakat secara umum, pemerintah desa, SMA/SMK negeri maupun swasta melalui Kantor Cabang Dinas Dikbud Propinsi NTB di Kabupaten Sumbawa. 

Selama proses ini sambungnya, KPU Kabupaten Sumbawa sangat berharap bantuan kepada masyarakat khususnya pihak yang sangat berkepentingan untuk menggunakan daftar pemilih yakni partai politik agar terlibat aktif memberikan masukan keadaan konsitituennya ke KPU Kabupaten Sumbawa.

 “Masyarakat dapat langsung menyampaikan kepada kami di jam kerja, kantor kami di jalan Garuda 109 Sumbawa Besar. Kami juga berharap adanya peran aktif parpol untuk menyukseskan kegiatan ini karena parpol adalah pihak yang paling berkepentingan,” cetusnya.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini