Komisi I DPRD KSB Pandang Perlu Penambahan Sekolah Inklusi

Sebarkan:

Taliwang, KA.

Kabupaten Sumbawa Barat masih kekurangan sekolah dasar inklusi, padahal jumlah anak berkebutuhan khusus (ABK) cukup banyak.  Untuk itu Pemkab Sumbawa Barat  melalui Dinas terkait  sangat perlu untuk  menambah sekolah inklusi ini guna memenuhi kebutuhan pendidikan anak berkebutuhan khusus. 

"Kita dorong penambahan sekolah inklusi ini. Sebab masih banyak anak berkebutuhan khusus (ABK) yang tidak tertampung karena keterbatasan sekolah inklusi. Sementara keberadaan  sekolah luar biasa (SLB) selain letaknya yang cukup jauh, juga masih menghadapi masalah kekurangan sarana belajar yang standar," ungkap Anggota Komisi I DPRD KSB, Muhammad Yamin. 

Bagi Yamin, penambahan sekolah dasar inklusi ini penting dan perlu mengingat  jumlah ABK pada setiap  tahunnya semakin bertambah. Apalagi jika diamati dari  Angka partisipasi murni (APK) anak berkebutuhan khusus untuk jenjang pendidikan dasar masih terlampau minim. Jadi, bagaimana pun juga, mendapatkan akses pendidikan adalah hak seluruh anak. Termasuk untuk anak berkebutuhan khusus. 

“Pendidikan adalah hak dan kebutuhan dasar bagi seluruh anak Indonesia secara merata. Pendidikan ini yang nantinya akan mewujudkan pembangunan karakter dan pembangunan daerah dan  nasional," cetusnya. 

Yamin mengaku selalu mendukung seluruh program pemerintah utamanya yang berkaitan dengan  pendidikan. Meski begitu, tenaga didik dan infrastruktur sekolah khususnya inklusi juga mesti perlu dikembangkan agar akses pendidikan  merata.

"Intinya, penambahan sekolah dasar inklusi ini adalah jawaban untuk  mengatasi masalah-masalah sosial anak berkebutuhan khusus. Keberadaannya  harus kita dukung karena anak berkebutuhan khusus juga potensi bangsa yang bisa dibanggakan," ujarnya. 

Untuk memberikan akses pendidikan kepada ABK yang tidak bersekolah di SLB, Kemendikbud lanjut Yamin sebenarnya  telah menjalankan program Sekolah Inklusi. Sekolah Inklusi adalah sekolah regular (non-SLB) yang juga melayani pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus. Di sekolah reguler, anak-anak berkebutuhan khusus belajar bersama anak-anak reguler lainnya, dengan pendampingan guru khusus selama kegiatan belajar mengajar. 

“Kalau satu SLB di satu kabupaten, anak-anak yang rumahnya jauh dari sekolah tidak bisa masuk SLB karena faktor jarak. Jadi sangat dimungkinkan sekolah Inklusi yang berada di sekolah-sekolah reguler dibuka untuk memberikan layanan pendidikan yang setara bagi anak-anak berkebutuhan khusus,” pungkasnya. (KA-02) 


 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini