Kejar Target PKB-BBNKB Tahun 2021, Ini Strategi UPPD Sumbawa

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Unit Penerimaan Pajak Daerah (UPTB-UPPD) Sumbawa Sofyan SH,  kepada awak media diruang kerjanya Rabu  (24/11/2021), menyatakan Kabupaten Sumbawa memiliki potensi kendaraan baik roda dua maupun roda empat tercatat sebanyak 119.384 unit (data tahun 2019), termasuk didalamnya 2.988 unit kendaraan dinas.

"Jumlah potensi riel yang melakukan pendaftaran ulang (Obyek) hingga 23 Nopember 2021 sebanyak 70.187 unit kendaraan. Kendati target pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2021 meningkat, tapi kami optimis realisasi target tersebut dapat dikejar hingga akhir tahun anggaran," ungkap Dea Tuk, sapaan akrab pejabat low profile ini.

Dijelaskan, target PKB tahun 2021 semula ditetapkan sebesar Rp 35.891.663.032, dan kini ditingkatkan menjadi Rp 39.145.000.000. Namun hingga Selasa (23/11) kemarin telah berhasil direalisasi penerimaannya sebesar Rp 34.612.901.037 (88,42%), dengan sisa PKB sebesar Rp 4.532.098.963 (11,58%) akan terus digenjot penerimaannya hingga akhir Desember 2021 mendatang.

Begitu juga, terangnya, untuk target BBNKB dari semula Rp 33.761.890.732 ditingkatkan menjadi Rp 34.049.000.000 telah berhasil terealisasi hingga Selasa (23/11) sebesar Rp 30.760.679.710 (90,34%).

Pihaknya juga optimis target tersebut akan mampu dicapai hingga akhir tahun, dimana jika dilihat dari target komulatif total penerimaan PKB-BBNKB Kabupaten Sumbawa yang dibebankan tahun 2021 mencapai sekitar Rp 73 Miliar lebih. Sementara untuk realisasinya hingga 23 Nopember 2021 ini  telah mencapai Rp 65,3 Miliar lebih.

"Sedangkan sisanya akan terus digenjot hingga akhir tahun anggaran, dimana semua ini dicapai tentu berkat adanya kerja keras dari seluruh personel dan sumberdaya yang dimiliki dan diturunkan dilapangan dengan komitmen tinggi terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," cetus Dea Tuk.

Sebagai orang baru yang dipercayakan untuk Kepala UPTB-UPPD Sumbawa yang baru sejak 3 Nopember 2021 menggantikan koleganya Agus Mustamin S.Sos M.Si yang dipromosikan menjadi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbawa, Dea Tuk menyatakan,  untuk mengejar target PKB-BBNKB yang dibebankan tahun 2021 ini, yang praktis tinggal satu bulan lagi tahun anggaran akan segera berakhir, maka sejumlah strategi dan pelayanan tentu lebih ditingkatkan dengan menggenjot potensi sumberdaya yang dimiliki.

Salah satunya, melalui pembenahan timework secara internal, dengan sistem pelayanan dilakukan dengan cara door to door dan mewajibkan seluruh pegawai UPTB-UPPD Sumbawa minimal dalam sehari harus mendapatkan dua obyek kendaraan.

Selain  pelayanan melalui Drive Thrue yang ada di Kecamatan Alas, Labuan Sumbawa dan Kecamatan Plampang, Samsat Tenda dan lima kendaraan mobil Samsat Keliling (Samling) yang selalu siap berkeliling kota Sumbawa. 

"Bahkan pelayanan hingga ketingkat Kecamatan oleh puluhan agen Samsat dan tim pendamping dari Pemkab Sumbawa, melalui callphone menggunakan sistem jemput bola, serta dilakukan operasi gabungan (Opsgab) bersama pihak terkait,” terang Dea Tuk.,

Raihan target ini, sambungnya, bisa terwujud  tentu tidak bisa terlepas dari tingginya kesadaran masyarakat wajib pajak di Kabupaten Sumbawa yang taat dalam membayar kewajiban pajak atas kendaraan miliknya.

"Dimana jumlah obyek kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat yang telah melakukan tanda daftar ulang (TDU) cukup signifikan, dan petugas UPTB-UPPD Sumbawa akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat wajib pajak," cetusnya.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini