Bupati Minta Warga Terdampak Dukung Pembangunan JI Beringin Sila

Sebarkan:

 

Sumbawa Besar, KA.

Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah, meminta warga yang lahannya terdampak pembangunan Jaringan Irigasi (JI) Bendungan Beringin Sila di Kecamatan Utan, Sumbawa, NTB untuk mendukung proses pembangunan sarana irigasi tersebut.

“Bendungan Beringin Sila adalah proyek strategis nasional. Kami berharap warga yang lahannya terdampak untuk mendukung pembangunan Jaringan Irigasi tersebut nantinya,” harapnya.

Pengadaan tanah nantinya, sambung Bupati, merupakan kerangka awal untuk pembangunan jaringan irigasi Bendungan Beringin Sila di Kecamatan utan. Sehingga nantinya akan menambah luas lahan masyarakat  melalui percetakan sawah baru.

“Jaringan irigasi ini nantinya akan mensuplai air untuk lahan pertanian sehingga petani tidak lagi kekurangan air,” tukasnya.

Selain itu, kata Bupati, Bendungan Beringin Sila nantinya untuk mensuplai air bersih (air baku) untuk kebutuhan masyarakat Kecamatan Utan sekitarnya.

“Mari kita sukseskan dan kita dukung proyek strategis nasional ini. Semoga tahun 2022 mendatang bisa rampung dan dilanjutkan ke pembangunan Bendungan Kerekeh di Kecamatan Unter Iwes,” harapnya.

Ditemui terpisah, Plt Kabid Pengadaan Tanah, Dinas PRKP Sumbawa, Surbini, SE. MM, menjelaskan, pembangunan JI Bendungan Beringin Sila dihajatkan untuk pengembangan daerah irigasi baru di Kecamatan Utan dan meningkatkan kondisi irigasi yang ada menjadi irigadi teknis.

“Selain untuk meningkatkan keandalan pengairan yang cukup dan mudah dalam OP jaringan,” katanya.

Untuk pembangunan JI Beringin Sila, terang Surbini, berdasarkan survey topografi dibutuhkan lahan seluas 21,47 hektare, yang akan melalui tiga desa di Kecamatan Utan, yakni Desa Motong, Desa Tengah dan Desa Stowe Brang.

Terkait rencana pengadaan tanah nantinya, terang Surbini, pihaknya tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 tahun 2021 Tentang Penyelenggaraaan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Adapun tahapan pengadaan tanah,  yaitu tahapan perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan penyerahan hasil. Diakui Surbini, sejauh ini pihaknya telah melaksanakan  Pemberitahuan melalui media massa dan sosialisasi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan JI Beringin Sila. Kegiatan tersebut, merupakan bagian dari tahapan persiapan untuk selanjutnya dilakukan pendataan awal lokasi rencana pembangunan, konsultasi publik rencana pembangunan, penetapan lokasi pembangunan dan pengumuman penetapan lokasi pembangunan. 

“Selanjutnya dilakukan tahapan pelaksanaan yang melibatkan Kantor wilayah BPN NTB dan penilaian publik/penilai independen (Appraisal) dalam menghitung besarnya nilai ganti rugi kerugian kepada yang berhak,” cetusnya.

Adapun perkiraaan pembangunan JI Beringin Sila, menurut Surbini,  akan dilaksanakan pada tahun 2022 mendatang dimana anggarannya bersumber dari APBN melalui Satuan Kerja Pengadaan Tanah Direktorat Sistem dan Strategi Pengelolaan SDA Dirjen SDA Kementerian PUPR RI.

Karenanya, ia sangat berharap kepada seluruh masyarakat yang terkena dampak secara langsung maupun tidak langsung terkait rencana pengembangan JI Beringin Sila agar dapat mendukung dan mempelancar proses pengadaan tanah untuk pembangunan jaringan irigasi tersebut.

“Kami berharap kepada seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Utan untuk bersama-sama mendukung pembangunan JI Beringin Sila tersebut,” pungkasnya.(KA/**)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini