Tiga Pelaku Pencurian Sapi di Plampang Ditangkap Polisi

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Polsek Plampang Polres Sumbawa berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku pencurian ternak sapi Sabtu (23/10/21) sekitar pukul 17.45 wita di Orong Usar Desa Usar Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa.

Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho S.IK., melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos menjelaskan,  penangkapan ketiga terduga pelaku pencurian berdasarkan pengaduan korban yang bernama Abdullah dimana sapi miliknya hilang dicuri.

“Para pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial IH, MA, dan yang terakhir diamankan merupakan otak pencurian berinisial Z alias jakek (48), ketiganya berasal dari Dusun Kuang Bungir Desa Usar Kecamatan Plampang," ungkap Kasi Humas.

Aksi kawanan tersebut, ungkap Kasi Humas, berawal saat korban yang bernama Abdullah mengetahui sapi miliknya yang diikat di lahan Orong Usar Desa Usar Kecamatan Plampang hilang pada hari Sabtu tanggal 23 Oktober 2021 sekitar pukul 17.45 wita,.

Kemudian sekitar pukul 18.00 wita salah seorang warga memberitahukan bahwa melihat sapi milik korban yang berjarak sekitar 200 meter dari lokasi hilang, setelah di cek sapi tersebut sudah tidak ada, Selanjutnya korban bersama saudaranya tetap berusaha mencari hingga pukul 21.30 wita dan korban melihat dari kejauhan sapi miliknya sedang di tarik dengan menggunakan tali oleh dua pelaku yakni IH dan MA.

Korban kemudian mengejar kedua pelaku tersebut dan berhasil menangkapnya yang selanjutnya dibawa ke rumah korban, akan tetapi kedua pelaku berhasil melarikan diri. Saat itu untuk sapi yang dicuri tersebut berhasil diamankan oleh pemiliknya. 

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian pencurian ke Polsek Plampang.

Dijelaskan Kasi Humas, ketiga pelaku ditangkap diwaktu yang berbeda, bahwa dari hasil penyelidikan yang dilakukan, pada hari Senin tanggal 25 Oktober 2021 sekitar pukul 18.00 wita kedua pelaku yakni IH dan MA berhasil diamankan, setelah dilakukan introgasi, kedua terduga pelaku mengakuai perbuatannya telah melakukan pencurian 1 ekor hewan ternak sapi namun atas suruhan dari terduga pelaku lainnya yakni Z alias Jakek.

Kemudian pada hari Rabu tanggal 27 Oktober 2021 sekitar pukul 06.00 wita, dari hasil pengembangan dan  hasil penyelidikan petugas berhasil menemukan keberadaan pelaku Z yang tengah bersembunyi di rumah istri sirihnya di perkampungan Spanyol Dusun Sepayung Kecamatan Plampang kemudian berhasil di amankan tanpa melakukan perlawanan.

"Saat ini ketiga terduga pelaku pencurian sapi beserta satu ekor sapi betina diamankan di Polsek Plampang guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.(KA-04)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini