Sidak, Komisi II Temukan Banyak Bangunan Liar dan Pungli di Pasar Seketeng

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Sidak Komisi II DPRD Sumbawa pada Senin (11/10/2021) lalu, langsung ditindaklanjuti dalam Hearing dengan para pihak guna membahas temuan lapangan dan berbagai laporan masyarakat terkait kondisi di Pasar Seketeng.


Terkait permasalahan tersebut, Sekretaris Komisi II DPRD Sumbawa, Ridwan SP, dalam keterangan Persnya, Rabu (13/10/2021) mengatakan, komisi II telah melakukan penekanan terhadap dinas tekhnis terkait sejumlah permasalahan di dalam Pasar Seketeng, mulai dari pungutan liar hingga bangunan liar di dalam pasar yang semakin bertambah.

" Kami sudah turun dan melihat langsung kondisi lapangan. Bahkan kami telah mengeluarkan rekomendasi terhadap beberapa laporan masyarakat serta temuan lainnya saat hearing yang dihadiri Diskoperindag, Bagian Perekonomian Setda Sumbawa, Dishub, KUPT Pasar Seketeng, BRI Polsek Sumbawa kota dan pihak-pihak terkait lainnya," ungkap Ridwan.

Kendati rekomendasi telah dikeluarkan oleh  lembaga resmi DPRD Sumbawa untuk segera ditindaklanjuti oleh dinas tekhnis,  kata Ridwan, namun ditingkat lapangan rekomendasi tersebut tidak diindahkan oleh eksekutif sebagai eksekutor ditingkat lapangan.

Salah satu contoh, terhadap bagunan liar dan tak layak yang kian hari bermunculan untuk segera dirobohkan karena tidak ada dalam perencanaan dan tidak tepat lokasi.

Namun kenyataan lapangan sangat berbeda, bahkan bagunan-bangunan tersebut semakin ditingkatkan pembangunannya.

" Rekomendasi lembaga terhormat DPRD yang dikeluarkan untuk segera ditindaklanjuti oleh dinas tekhnis, malah dianggap remeh oleh eksekutif, jika demikian yang terjadi, maka DPRD Sumbawa secara kelembagaan akan mengambil sikap tegas," cetus Ridwan kesal.

Karenanya, sebut Ridwan, DPRD dalam hal ini akan segera membahas permasalahan ini secara kelembagaan.

" Tidak tertutup kemungkinan DPRD Sumbawa akan membawa masalah ini dan bertemu langsung dengan Bupati dan Wakil Bupati sumbawa agar permasalahan yang secara resmi dikeluarkan oleh lembaga DPRD Sumbawa tidak dianggap angin lalu oleh dinas terkait bersama jajarannya. Bila perlu lembaga mendesak eksekutif melalui Sat Pol PP untuk segera merobohkan bangunan liar tersebut, dan jika ditemukan adanya pelanggaran lain bila perlu inspektorat turun juga," pungkasnya.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini