Sembunyikan Sabu Dalam Peci, Karyawan Swasta Ini Dibekuk Polisi

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA. 

Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa kembali meringkus seorang terduga jaringan narkotika di wilayah Desa Usar Mapin, Kecamatan Alas Barat, Sumbawa, Senin (11/10) sore pukul 16.30 Wita. 

SP alias Saep (38) karyawan swasta asal Dusun Gelampar, Desa Usar Mapin. ditangkap petugas berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan.

Saat ditangkap di rumahnya, Saep baru tiba dari Lombok. Dalam penggeledahan, tim yang dipimpin Kasatres Narkoba, IPTU Malaungi SH,. MH, menemukan sabu yang disembunyikan terduga di dalam peci miliknya. Shabu seberat 0,64 gram ini langsung diamankan sebagai barang bukti.

Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK. melalui Kasat Reserse Narkoba, IPTU Malaungi, SH. MH., menuturkan, sebelumnya pihaknya mendapat informasi bahwa Saep baru pulang dari Lombok dan berada di rumahnya, Desa Usar Mapin. Tim yang dipimpinnya langsung meluncur ke lokasi. Setelah memastikan, tim menggrebeg kediamannya. Kehadiran polisi ini membuat Saef tak berkutik dan pasrah" digeledah.

"Dugaan polisi benar, setelah menemukan sabu di peci milik terduga. Selanjutnya terduga digelandang ke Polres Sumbawa untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini