Razia di Pintu Masuk Kota Sumbawa, Puluhan Motor Diamankan Polisi

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Personil Gabungan Polres Sumbawa melaksanakan Patroli KRYD dalam rangka mencipkan keamanan dari berbagai gangguan Kamtibmas terutama di pintu masuk kota Sumbawa., Sabtu malam (09/10/2021).

Selain itu, petugas juga  memberikan himbauan kepada masyarakat terkait pendisiplinan protokol Covid-19 sesuai surat edaran Bupati Sumbawa.

kegiatan Patroli KRYD tersebut dihadiri Waka Polres Sumbawa Kompol Rafles P. Girsang, S.IK, Kabag Ops Kompol Sari Mukmin, SH, Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos, Kasat Reskrim IPTU Ivan Roland Christopel N, STK, Kasat Samapta IPTU Mulyadi, SH, Kasat Lantas IPTU Samsul Hilal SH, Kasat Narkoba IPTU Malaungi SH, MH, Kasi Propam IPTU I Ketut Genap, KBO Reskrim IPDA Hari Rustaman SH, KBO Intelkam IPDA L. Eka Prahardian S.AP, Kanit 1 Dalmas IPDA Husni, Kanit 2 Dalmas IPDA Herman Sima, Anggota Kodim 1607 Sumbawa, serta gabungan anggota Staf sekitar 30 personil.

Patroli rutin KRYD oleh personil gabungan TNI dan Polri yang dipimpin Waka Polres tersebut dilaksanakan dengan cara yang sangat humanis. kegiatan diawali dengan apel pengarahan yang dipimpin Wakapolres Sumbawa dan dilanjutkan Kabag Ops Polres Sumbawa.

Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho S.IK melalui Kasi Humas, AKP sumardi S.Sos dalam keterangannya menyebutkan, giat patroli itu dibagi 3 Regu, yakni Regu KRYD dipimpin Kasat Samapta untuk melaksanakan Patroli di Simpang Boak dan Simpang Lawang Desa Guna antispasi Aksi 3C yakni Curat, Curas, dan Curanmor, serta kriminal di jalanan. regu lainnya menyasar sejumlah tempat -tempat keramaian.

“Personil juga menghimbau masyarakat agar mematuhi Protokol Covid 19 serta antisipasi masyarakat yang membawa Senjata Tajam, Miras dan Narkoba,” terang Kasi Humas.

Selain itu, sambungnya,  petugas juga melakukan razia bagi  pengendara yang menggunakan Knalpot Racing dan memeriksa surat-surat resmi kendaraan.

Di lokasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 5 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot Racing dan tidak dilengkapi dengan surat resmi, selanjutnya di serahkan kepada Satuan Lantas.

“Terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan diberikan sanksi berupa push-up. Patroli KRYD dilanjutkan ke simpang Patung Kuda di Kelurahan Pekat untuk antisipasi remaja yang melakukan balapan liar dan 3C," ungkap ungkap AKP Sumardi.

Personil regu lainnya. sambung AKP Sumardi, juga melaksanakan patroli di Jalan  Garuda Simpang Samota yakni memberikan himbauan, Peneguran dan Penindakan kepada masyarakat terutama pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas dan menggunakan knalpot racing/brong.

“Di Simpang Samota, petugas mengamankan sebanyak 25 unit sepeda motor   yang melanggar dan tidak dilengkapi surat-surat resmi, serta menggunakan knalpot racing/brong. selanjutnya semua kendaraan diamankan ke Mako Polres Sumbawa," tukasnya.

Semua Kendaraan knalpot racing yang terjaring dalam patroli KRYD akan ditahan sekitar 1 bulan.

"Penertiban terhadap pengendara yang bandel dan tetap menggunakan knalpot racing digelar setiap hari atau setiap saat, demi memberikan kenyamanan terhadap masyarakat Sumbawa," cetusnya.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini