Mabuk dan Bikin Resah Warga, Seorang Mahasiswa Diamankan Polisi

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Unit Patroli Satuan Samapta Polres Sumbawa mengamankan LS (19) seorang Mahasiswa salah satu Perguruan beralamat di Kampung Irian Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Sumbawa, Kamis petang (30/9/2021) sekitar pukul 17.05 wita.

Anggota Unit Patroli Satuan Samapta Polres Sumbawa, yakni Bripka Ryan Syafri Fahlevi, Briptu I Made Toni D.S, Briptu Ilham Jauhari, Bripda Kusuma, dan Bripda Aldo Setiawan, melaksanakan patroli ke Kampung Irian menyusul laporan masyarakat setempat tentang adanya pemuda yang minum-minuman keras.

Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK. melalui Kasi Humas, AKP Sumardi, S.Sos, mengatakan, petugas yang berpatroli langsung mendatangi  lokasi yang dilaporkan warga setempat  terjadi keributan karena ulah  seorang Mahasiswa berinisial LS.

“Personil unit patroli mengamankan LS ke SPKT Polres Sumbawa untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Kasi Humas.

Selain mengamankan LS, petugas juga mengamankan 1 unit Motor Sonic warna hitam dan 2 botol miras jenis arak.

"Terhadap LS, petugas memberikan pembinaan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya karena ulahnya minum minuman beralkohol dapat mengganggu kenyamanan warga sekitar," pungkasnya.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini