Kuras Isi Kios, Tiga Remaja Diringkus Polisi Saat Tidur di Kos Kosan

Sebarkan:

Sumbawa Besar, KA.

Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa berhasil meringkus tiga orang pelaku pencurian di salah satu kios  di area Taman Lembi Kelurahan Brang Biji Sumbawa, Kamis (28/10/2021) sekitar Pukul 14.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Ivan Roland Cristofel S.T.K, saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Akp Sumardi S.Sos menerangkan, ketiga pelaku pencurian masing-masing berinisial AG, DAS, dan IBP, dan diketahui dua orang pelaku masih berstatus pelajar.

Peristiwa pencurian tersebut, ungkap Kasi Humas, terjadi pada Kamis  09 Oktober 2021 sekitar Pukul 03.00 Wita, bermula saat korban sedang berada di rumahnya mendapatkan telepon dari ipar korban bahwa warung miliknya yang berada di Taman Lembi dalam keadaan terbuka akibat di congkel. 

Mendapatkan info tersebut, korban langsung menuju TKP dan benar saja pintu warung miliknya sudah dalam keadaan rusak akibat dicongkel, kemudian korban memeriksa isi warung dan mendapati barang-barang didalam warung berupa 1 Buah Speaker aktif merk Advan, tabung gas 3kg, dan beberapa macam sembako sudah hilang. Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 2.350.000-,

Korban lantas melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Sumbawa, berdasarkan laporan tersebut, Tim Puma kemudian melakukan penyelidikan hingga keberadaan para pelaku berhasil ditemukan.

Ketiganya diamankan saat berada kos-kosan Pelaku di Jalan By pass Desa Pungka Kecamatan Unter Iwes Kabupaten Sumbawa.

“Saat dilakukan penangkapan para pelaku sedang tertidur dikamar kosnya dan tanpa perlawanan," ucap Kasi Humas.

Saat pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.(KA-04)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini