Soal APBDes Tahun 2020, Empat Warga Batu Rotok Diperiksa Jaksa

Sebarkan:
Empat warga Desa Batu Rotok Didampingi Hamzah, Ketua LSM GEMPUR.(Foto dok KA)

Sumbawa Besar, KA.

Sebanyak empat warga Desa Batu Rotok Kecamatan Batu Lanteh kembali memenuhi panggilan Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa, Rabu (15/09/2021).

Pemanggilan tersebut, terkait dugaan penyimpangan pengunaan APBDes setempat tahun 2020, sebagaimana dilaporkan warga setempat ke Kejari Sumbawa Juli 2021 lalu.

Empat warga Batu Rotok  tersebut, diantaranya Muhammad Jamal mantan Kades, H. Hilir mantan Kadus Tiu Batu Rotok III, Zulkifli mantan Kadus Buin Plas dan Awaluddin mantan pejabat desa setempat.

Sekitar 1 hingga 2 jam lebih mereka masing-masing dicecar puluhan pertanyaan oleh tim Jaksa di ruangan Intelijen, seputar alokasi dan  penggunaan sejumlah program di APBDes tahun 2020 lalu, yakni bantuan untuk Masjid, Honor Kadus, sarana air bersih, BLT DD dan sejumlah program lainnya.

Dicegat awak media usai pemeriksaan, Muhammad Jamal membenarkan dirinya diperiksa terkait persoalan APBDes Batu Rotok tahun anggaran 2020 lalu.

"Ada puluhan pertanyaan yang diajukan kepada saya oleh penyidik, diantaranya, sejumlah persoalan terkait dengan APBDes  Batu Rotok," ungkap Lusir Jamal, sapaan akrab tokoh masyarakat Batu Rotok ini.

Lusir Jamal mengungkapkan, memang ada persoalan  dalam APBDes Batu Rotok.

"Kami menduga ada masalah dalam pengelolaan APBdes Batu Rotok tahun 2020 lalu. Ada banyak hal yang ditanyakan  oleh penyidik yakni soal gaji kadus, sarana air bersih, dan  hal lainnya," tukasnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Sumbawa Anak Agung Putu Juniartana Putra SH ketika dikonfirmasi awak media membenarkan pemeriksaan terhadap warga tersebut.

Hingga saat ini, sambung Bli Agung, sapaan akrabnya, pihaknya telah memanggil dan memintai keterangan sejumlah pihak terkait sebanyak 16 orang, diantaranya Kades, Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua BPD, Bendahara Desa Batu Rotok, Pejabat Pemeriksa Inspektorat Sumbawa, pihak Pelapor dan TPK Batu Rotok, termasuk 9 warga Batu Rotok. 

Pemeriksaan terhadap sejumlah pihak tersebut, terangnya, dalam rangka Puldata dan Pulbuket yang dilakukan oleh tim Jaksa Penyidik sesuai  Sprintug Kajari Sumbawa terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana APBDes Batu Rotok tahun 2020 lalu, sebagaimana dilaporkan oleh warga setempat ke Kejaksaan Juli lalu.

“Sampai hari ini sudah 16 orang kami mintai keterangan terkait laporan warga soal APBDes Batu Rotok tahun 2020 tersebut,” pungkasnya.(KA-01)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini